Berita Lampung

Polisi Ringkus Komplotan Curanmor Gasak Honda Scoopy Warga Lampung Utara

Ketiganya ditangkap di rumah kontrakan di Kelapa Tujuh, Lampung Utara, yang menjadi markas persembunyian pelaku curanmor.

Penulis: Bayu Saputra | Editor: Reny Fitriani
Dokumentasi Polres Lampung Utara
PELAKU CURANMOR DITANGKAP - Ketiga pelaku curanmor ditangkap Satreskrim Polres Lampung Utara, Selasa (17/2/2026). 

Tribunlampung.co.id, Lampung Utara - Satreskrim Polres Lampung Utara menangkap tiga tersangka spesialis pencurian kendaraan bermotor (curanmor). 

Kawanan curanmor tersebut yakni Ae (21), Hs (22) dan Hk (22) ketiganya merupakan warga Kecamatan Sungkai Tengah, Lampung Utara.

Ketiga kawanan spesialis curanmor tidak berkutik saat digelandang ke kantor polisi usai ditangkap petugas. 

Dengan kepala tertunduk para remaja tersebut terdiam dengan tangan terikat kabel tis.

Kawanan tersebut duduk di lantai di ruang pemeriksaan dengan raut wajah lesu.

Baca Juga Sigap! Polres Lampung Utara Ringkus Pelaku Curas dan Pelaku Spesialis Curanmor Bersenpi

Dua pelaku berbaju hitam bercelana pendek, dan satu pelaku menggunakan kaus kerah putih bercelana jeans panjang. 

Kasatreskrim Polres Lampura, AKP Ivan R. Cristofel mengatakan, polisi menangkap ketiganya karena melakukan tindak pidana curanmor

Polres Lampung Utara dalam waktu kurang dari 24 jam berhasil melacak keberadaan para pelaku.

Ketiganya ditangkap di rumah kontrakan di Kelapa Tujuh, Lampung Utara, yang menjadi markas persembunyian pelaku curanmor.

Ia mengatakan, para pelaku melakukan aksinya pada Kamis (12/2/2/2026) sekitar pukul 03.00 WIB di rumah korban di Jalan Bougenvil, Kelurahan Kelapa Tujuh, Kotabumi Selatan, Lampung Utara.

Tersangka masuk ke dalam rumah korban dengan cara memanjat dan menerobos melalui jendela. 

"Jadi pada saat pemilik rumah tertidur lelap, komplotan ini mengambil Honda New Scoopy Stylish hijau yang terparkir di dalam rumah dalam kondisi terkunci," ujar Ivan. 

Ia mengatakan, korban mengalami kerugian sekitar Rp 19 Juta. 

Polisi mendapatkan laporan kehilangan motor tersebut dan langsung Tekab 308 Presisi Satreskrim Polres Lampung Utara bergerak cepat. 

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved