Berita Lampung

Polda Lampung Selidiki Kasus Minyak Goreng di Atas HET di Pesawaran

Dirreskrimsus Polda Lampung Kombes Heri Rusyaman mengatakan, dalam kasus ini ditemukan minyak goreng yang dijual seharga Rp 19 ribu.

Penulis: Bayu Saputra | Editor: Daniel Tri Hardanto
Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra
SELIDIKI MIGOR - Dirreskrimsus Polda Lampung Kombes Heri Rusyaman mengatakan, ditemukan minyak goreng yang dijual seharga Rp 19 ribu di Pesawaran. 

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Lampung masih melakukan penyelidikan terhadap kasus minyak goreng di atas HET (harga eceran tertinggi) di Kecamatan Gedong Tataan, Kabupaten Pesawaran

Dirreskrimsus Polda Lampung Kombes Heri Rusyaman mengatakan, dalam kasus ini ditemukan minyak goreng yang dijual seharga Rp 19 ribu per liter.

"Memang ada beberapa harga yang mulai tinggi, yaitu seperti minyak di beberapa daerah seperti Pesawaran," kata Heri Rusyaman, Kamis (19/2/2026). 

Ia menjelaskan, seharusnya harga minyak goreng berpatokan pada HET atau HAP (harga acuan penjualan) yang telah ditentukan oleh pemerintah yaitu Rp 15.400 per liter. 

Tetapi ada beberapa daerah yang mungkin harganya agak naik sedikit dari harga HET atau HAP. 

Polda Lampung akan melakukan mitigasi permasalahannya bahwa apakah di tingkat produsen atau di tingkat pengecer lebih bawah.

"Kami masih menyelidiki dan tentu kami akan turun ke lapangan," kata Heri. 

Pihaknya akan melaksanakan sidak , seperti yang telah dilakukan ke beberapa produsen minyak yang ada di Lampung. 

"Ada sekitar tujuh produsen besar yang telah kita datangi, bahkan kita sudah koordinasi dengan pemerintah juga untuk domestic market obligation (DMO)," tambahnya. 

Polda Lampung mengimbau kepada perusahaan minyak besar ini harus memenuhi kebutuhan Lampung dulu. 

"Jangan digeser ke luar Lampung dulu sebelum Lampung terpenuhi ketersediaan minyak gorengnya," imbuh dia. 

"Jangan sampai nanti ada kelangkaan, bahkan pelanggaran seperti penimbunan, bahkan monopoli terkait stok pangan yang ada," tandas Heri.

(Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra)

Dirreskrimsus Polda Lampung Kombes Heri Rusyaman saat diwawancarai di ruang kerjanya, Kamis (19/2/2026).

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved