Berita Lampung

Mohammad Hamidun Noor Jabat Kasi Pidsus Kejari Lampung Tengah 

Dua jaksa berlatar belakang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) resmi ditarik Kejari Lamteng untuk mengisi posisi strategis pada Senin, 9 Februari 2026.

Tayang: | Diperbarui:
Penulis: Fajar Ihwani Sidiq | Editor: soni yuntavia
Dokumentasi/Fajar Ihwani Sidiq
ROMBAK FORMASI - Kejaksaan Negeri Lampung Tengah di bawah komando Kepala Kejaksaan Negeri Rita Susanti telah merombak formasi untuk memperkuat daya gedor penegakan hukum sepanjang 2026, Jumat (20/2/2026). 

Tribunlampung.co.id, LAMPUNG TENGAH – Kejaksaan Negeri Lampung Tengah mulai merapatkan barisan. Di bawah komando Kepala Kejaksaan Negeri Rita Susanti, korps Adhyaksa setempat merombak formasi untuk memperkuat daya gedor penegakan hukum sepanjang 2026.

Dua jaksa berlatar belakang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) resmi ditarik mengisi posisi strategis pada Senin, 9 Februari 2026.

Mereka adalah Mohammad Hamidun Noor yang kini menjabat Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus), serta Safe’i sebagai Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti (PB3R).

Langkah ini dinilai sebagai sinyal kuat bahwa Kejari Lampung Tengah tengah bersiap melakukan akselerasi penanganan perkara, khususnya yang menjadi sorotan publik.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Lampung Tengah, Alfa Dera, membenarkan hal tersebut. Ia menyebut tahun 2026 sebagai momentum percepatan yang sejalan dengan visi Asta Cita pemerintah pusat.

"Sesuai arahan Ibu Kajari, tahun ini kami akan gaspol. Baik dalam pencegahan maupun penindakan, terutama pada sektor yang menyangkut hajat hidup orang banyak seperti tata kelola sumber daya alam dan perbaikan sistem birokrasi," ujarnya, Jumat (20/2).

Alfa menyebutkan, di meja Pidsus, sejumlah perkara besar tengah dikebut. Salah satunya dugaan korupsi pengurus KONI dengan tiga terdakwa dan nilai kerugian negara mencapai miliaran rupiah yang kini telah memasuki tahap penuntutan.

Selain itu, kasus dugaan rasuah Hutan Kota dengan nilai kerugian miliaran rupiah juga sedang dalam proses pemberkasan.

Tak berhenti di situ, penyelidik turut mendalami dugaan penyimpangan sejumlah proyek fisik yang bersumber dari dana CSR serta alokasi belanja advertorial media.

Terkait detail dua perkara terakhir, Alfa memilih irit bicara. Ia menegaskan bahwa pembuktian akan disampaikan langsung oleh Kasi Pidsus yang baru.

"Secara garis besar terkait fisik CSR dan advertorial, nanti akan disampaikan Kasi Pidsus apakah ada perbuatan pidana atau tidak. Asas praduga tak bersalah tetap kami pegang teguh," tegasnya.

Bidang Intelijen, lanjut Alfa, juga telah menyerahkan rekomendasi atas sejumlah laporan pengaduan masyarakat terkait dana hibah untuk ditindaklanjuti oleh tim Pidsus.

Tak hanya fokus pada penindakan, Kejari Lampung Tengah juga menyoroti aspek pencegahan, terutama dari hulu perencanaan anggaran. Transparansi tata kelola APBD 2026 menjadi perhatian serius.

Alfa mendorong eksekutif dan legislatif membuka secara terang-benderang program dan anggaran yang telah disahkan agar masyarakat dapat ikut mengawasi.

"Kami akan memposisikan legislatif dan eksekutif sebagaimana kewenangan kami dalam koridor penegakan hukum," katanya.

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved