Berita Lampung

Patroli Ramadan di Pringsewu: 14 Remaja Dibina dan Dipulangkan

Polres Pringsewu bersama Polsek Pringsewu Kota mengedepankan pendekatan persuasif dan pembinaan dalam patroli skala besar selama Ramadan.

Editor: soni yuntavia
Dokumentasi Polres Pringsewu/Oky Indra Jaya
GANGGU KETERTIBAN - Polisi mengamankan sedikitnya 15 remaja dan seorang pria dewasa dari berbagai lokasi berbeda karena diduga terlibat aksi yang berpotensi melanggar hukum dan mengganggu ketertiban umum selama Ramadan, Minggu (22/2) 

Tribunlampung.co.id, Pringsewu - Polres Pringsewu bersama Polsek Pringsewu Kota mengedepankan pendekatan persuasif dan pembinaan dalam patroli skala besar yang digelar selama bulan suci Ramadan, Minggu (22/2) dini hari.

Kegiatan yang berlangsung sejak pukul 01.00 WIB hingga 06.30 WIB itu difokuskan untuk mencegah potensi kenakalan remaja seperti perang sarung, perang petasan, hingga penyalahgunaan obat-obatan.

Kapolsek Pringsewu Kota AKP Ramon Zamora menjelaskan, patroli diawali dengan pembubaran aksi perang sarung di kawasan Jalan Kejaksaan, Pringsewu Barat. Dari lokasi tersebut, petugas mengamankan 12 remaja serta menyita 11 unit sepeda motor dan tiga sarung yang telah dimodifikasi dengan simpul dan pemberat.

Petugas kemudian melanjutkan penyisiran ke sejumlah titik rawan. Di Lapangan Mars, Kelurahan Pringsewu Selatan, seorang remaja diamankan karena membawa kembang api berukuran besar yang diduga akan digunakan untuk perang petasan.

Sementara di perbatasan Pekon Podomoro dan Kelurahan Pringsewu Utara, satu remaja lainnya juga diamankan dengan barang bukti serupa.

Seluruh remaja yang terjaring patroli dibawa ke Mapolsek Pringsewu Kota untuk didata dan diberikan pembinaan. Polisi turut memanggil orang tua dan aparatur pekon setempat agar proses pembinaan berjalan efektif.

“Setelah dilakukan pembinaan dan pendataan, 14 remaja kami serahkan kembali kepada keluarga masing-masing. Kami berharap ini menjadi efek jera dan pembelajaran bersama,” ujar Ramon.

Meski demikian, barang bukti berupa kendaraan bermotor dan sarung modifikasi masih diamankan sebagai langkah pencegahan agar kejadian serupa tidak terulang.

Dalam patroli tersebut, polisi juga mengamankan seorang pria berinisial A (22), warga Kecamatan Banyumas, yang kedapatan membawa 51 butir pil tramadol tanpa izin resmi. Kasus ini selanjutnya diserahkan ke Satresnarkoba untuk proses hukum lebih lanjut.

Ramon menegaskan, patroli Ramadan bukan semata penindakan, melainkan upaya preventif agar suasana ibadah tetap aman dan kondusif.

“Kami ingin Ramadan menjadi momentum pembinaan. Peran orang tua sangat penting dalam mengawasi aktivitas anak-anaknya, terutama pada malam hingga dini hari.

Pengawasan dan komunikasi yang baik menjadi kunci agar remaja tidak terjerumus dalam perilaku yang merugikan diri sendiri maupun orang lain,” tegasnya.

( Tribunlampung.co.id ) 

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved