Berita Lampung

3 Tahanan Polres Way Kanan yang Kabur Berhasil Ditangkap, 5 Lagi Masih Diburu

Tiga dari delapan tahanan Polres Way Kanan, Lampung, yang kabur pada 22 Februari 2026, telah berhasil diamankan kembali dan dibawa ke sel.

Tayang:
Penulis: Bayu Saputra | Editor: Noval Andriansyah
Dokumentasi Polda Lampung
TAHANAN DITANGKAP - Kabid Humas Polda Lampung Kombes Yuni Iswandari Yuyun. Tiga dari delapan tahanan Polres Way Kanan, Lampung, yang kabur pada 22 Februari 2026, telah berhasil diamankan kembali dan dibawa ke sel. Ketiga tahanan tersebut ditangkap saat tengah terlelap tidur dan sebagian lagi bersiap santap sahur. Penangkapan terhadap ketiga tahanan kabur tersebut dilakukan aparat gabungan dari Polda Lampung dan Polres Way Kanan pada Senin dan Selasa (23-24/2/2026). 

Ringkasan Berita:
  • 3 dari 8 tahanan kabur Polres Way Kanan kembali ditangkap.
  • Ditangkap saat tidur & jelang sahur.
  • SR diduga selundupkan gergaji untuk bobol plafon.
  • 5 tahanan lain masih diburu. Pengejaran dipimpin Polda Lampung.

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Tiga dari delapan tahanan Polres Way Kanan, Lampung, yang kabur pada 22 Februari 2026, telah berhasil diamankan kembali dan dibawa ke sel.

Ketiga tahanan tersebut ditangkap saat tengah terlelap tidur dan sebagian lagi bersiap santap sahur.

Penangkapan terhadap ketiga tahanan kabur tersebut dilakukan aparat gabungan dari Polda Lampung dan Polres Way Kanan pada Senin dan Selasa (23-24/2/2026).

Kepastian tersebut disampaikan Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Yuni Iswandari Yuyun, Selasa (24/2/2026).

"Total sudah tiga tahanan, yang sempat meloloskan diri seusai merusak plafon ruang tahanan, kini sudah kembali diamankan," kata Kombes Yuni. 

Baca juga: Terbongkar Persembunyian Tahanan Kabur Polres Way Kanan, Sempat Keluar Temui Warga

Saat ini, lanjut Yuni, tim gabungan masih memburu lima tahanan lainnya yang masih berkeliaran.

Adapun tahanan yang berhasil diamankan kembali yakni Surmanto alias Ragil, SR dan S.

S diringkus di satu rumah kontrakan dekat SD 2 Kecamatan Bukit Kemuning, Selasa (24/2/2026) sekitar pukul 03.30 WIB.

Sementara Surmanto alias Ragil lebih dulu dibekuk pada Senin (23/2/2026) sekitar pukul 22.30 WIB. 

Tahanan tersebut bersembunyi di sebuah gubuk di area kebun wilayah Kabupaten Way Kanan

"Petugas yang telah mengantongi informasi langsung bergerak dan mengamankannya tanpa perlawanan," kata Yuni. 

Sehari setelah kabur, aparat gabungan dari Polda Lampung dan Polres Way Kanan lebih dulu menangkap seorang wanita berinisial SR, yang diketahui bekerja sebagai penjaga kantin.

SR diduga menyelundupkan gergaji besi ke dalam ruang tahanan

"Alat itulah yang kemudian dipakai untuk merusak plafon sel, menjadi jalan keluar bagi para tahanan," kata Yuni. 

Mantan Kapolres Metro tersebut mengatakan, satu tahanan lain, HE, juga sudah lebih dulu diamankan. 

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved