Berita Lampung

Banjir Bandar Lampung, Drainase Tidak Merata dan Ruang Hijau Minim 

Akademisi Fakultas Teknik Unila, Ofik Taufik Purwadi kegagalan menjaga keseimbangan lingkungan dan pembangunan berdampak banjir.

Tribunlampung.co.id/Komdigi Balam
PENANGANAN BANJIR - Focus Group Discussion (FGD) bertajuk Roadmap Penanganan Banjir Bandar Lampung, Selasa (28/4/2026). Banjir di Bandar Lampung semakin menunjukkan adanya persoalan mendasar dalam tata kelola kota, mulai dari perencanaan ruang hingga lemahnya kolaborasi antar pihak. 

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Banjir yang terus berulang di Bandar Lampung setiap musim hujan tak lagi bisa dipandang sekadar sebagai bencana alam. Fenomena ini semakin menunjukkan adanya persoalan mendasar dalam tata kelola kota, mulai dari perencanaan ruang hingga lemahnya kolaborasi antar pihak.

Akademisi Fakultas Teknik Unila, Ofik Taufik Purwadi, menilai curah hujan tinggi memang menjadi pemicu, tetapi bukan akar utama masalah. Ia menekankan kegagalan dalam menjaga keseimbangan lingkungan dan pembangunan justru memperparah dampak yang terjadi.

“Masalahnya bukan hanya hujan, tapi bagaimana kota ini dikelola. Drainase tidak merata, ruang hijau minim, dan pembangunan sering mengabaikan aspek lingkungan,” ujarnya, Selasa (28/4/2026).

Alih fungsi lahan resapan menjadi kawasan permukiman dan komersial menjadi salah satu sorotan utama. Kondisi ini diperburuk dengan keberadaan permukiman di bantaran sungai yang seharusnya menjadi area lindung.

Di sisi lain, persoalan klasik seperti sampah dan sedimentasi masih belum terselesaikan. Saluran air yang seharusnya menjadi jalur aliran justru berubah fungsi menjadi tempat pembuangan, mempercepat terjadinya genangan saat hujan deras.

Menariknya, ketimpangan infrastruktur juga terlihat jelas. Beberapa wilayah memiliki sistem drainase yang terawat, sementara wilayah lain bahkan tidak memiliki saluran air sama sekali. Hal ini mencerminkan belum meratanya perhatian pembangunan.

Ofik juga menyoroti pentingnya pendekatan terpadu dari hulu ke hilir. Ia mengingatkan bahwa penanganan yang parsial justru berpotensi memindahkan masalah ke wilayah lain.

“Penanganan banjir tidak bisa sektoral. Harus ada kesepahaman lintas pihak, mulai dari pemerintah, akademisi, hingga masyarakat,” tegasnya.

Selain itu, kebutuhan infrastruktur seperti pintu air dan embung dinilai semakin mendesak, terutama di wilayah hilir yang terdampak pasang air laut. Namun, pembangunan fisik saja tidak cukup tanpa perubahan perilaku dan komitmen bersama.

Banjir yang terus berulang ini pada akhirnya menjadi cermin: persoalan bukan hanya pada alam, tetapi pada bagaimana manusia mengelola ruang hidupnya. Tanpa pembenahan serius dan kolaboratif, Bandar Lampung berisiko terus terjebak dalam siklus bencana yang sama setiap tahun.

( Tribunlampung.co.id/ Bintang Puji Anggraini )
 
 
 
 
 
 

 

 

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved