Berita Lampung

Polda Lampung Diminta Evaluasi Total Sistem Pengamanan Rutan

Peristiwa kaburnya delapan tahanan dari rutan Polres Way Kanan memicu sorotan serius terhadap sistem pengamanan internal kepolisian. 

Penulis: Bayu Saputra | Editor: soni yuntavia
Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra
SOROTAN - Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Yuni Iswandari Yuyun. Peristiwa kaburnya delapan tahanan dari rutan Polres Way Kanan memicu sorotan serius terhadap sistem pengamanan internal kepolisian, Jumat (27/2/2026). 

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung – Peristiwa kaburnya delapan tahanan dari rutan Polres Way Kanan memicu sorotan serius terhadap sistem pengamanan internal kepolisian. 

Meski satu per satu tahanan mulai berhasil ditangkap kembali, evaluasi menyeluruh dinilai menjadi langkah paling mendesak untuk mencegah kejadian serupa terulang.

Terbaru, tim gabungan Jatanras Polda Lampung bersama Polres Way Kanan kembali menangkap satu tahanan bernama Darno pada Kamis (26/2/2026) malam di wilayah Way Kanan.

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Yuni Iswandari Yuyun, membenarkan penangkapan tersebut.

“Alhamdulillah satu lagi pelaku telah tertangkap. Tim menangkapnya di Way Kanan juga,” ujarnya, Jumat (27/2/2026).

Dari delapan tahanan yang kabur, empat orang telah diamankan yakni Hermawansyah, Surmanto, Sairul, dan Darno.

Sementara empat lainnya masih dalam pengejaran.

Diketahui, para tahanan kabur melalui plafon rutan pada Minggu (22/2/2026) pagi. Dugaan sementara, aksi tersebut tidak dilakukan sendiri.

Seorang penjaga kantin di lingkungan Polres Way Kanan turut diamankan karena diduga membantu dengan menyiapkan gergaji besi yang digunakan untuk memotong bagian plafon.

Keterlibatan pihak internal inilah yang menjadi perhatian publik. Pengawasan terhadap akses barang masuk ke ruang tahanan dipertanyakan, termasuk sistem kontrol operasional di sekitar rutan.

Sorotan tajam datang dari akademisi Fakultas Hukum Universitas Lampung (FH Unila), Budi Rizki Husin.

Ia menilai, kejadian ini tidak cukup diselesaikan hanya dengan menangkap kembali para tahanan, tetapi harus diikuti evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengamanan.

“Pasca kejadian kaburnya para tahanan tersebut, yang jelas kepolisian harus meningkatkan keamanan,” ujarnya.

Menurutnya, evaluasi harus mencakup penguatan pengawasan fisik ruang tahanan, penambahan dan optimalisasi CCTV di titik strategis dan peningkatan kualitas dan integritas SDM

Evaluasi juga mencakup pengetatan pemeriksaan barang keluar-masuk serta  evaluasi operasional kantin di lingkungan tahanan

Ia juga menyoroti persoalan overkapasitas yang dinilai sangat berisiko.

“Sangat riskan dengan penjara yang over kapasitas hingga memungkinkan masuknya barang dari luar yang dilarang. Itu suatu kesalahan,” tegasnya.

Overkapasitas, menurutnya, membuka celah lemahnya kontrol dan potensi penyelundupan barang berbahaya ke dalam sel.

( Tribunlampung.co.id / Bayu Saputra )

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved