Berita Lampung

Pengamat Unila Nilai Usulan Parliamentary Threshold 7 Persen Terlalu Ekstrem

Pengamat politik Unila, Bendi Juantara, berpendapat rencana kenaikan ambang batas parlemen menjadi 7 persen perlu dikaji.

Tayang:
Penulis: Riyo Pratama | Editor: Kiki Novilia
Tribunlampung.co.id/Riyo Pratama
AMBANG BATAS PARLEMEN - Pengamat politik Unila, Bendi Juantara, berpendapat rencana kenaikan ambang batas parlemen menjadi 7 persen perlu dikaji. 

“Kandidat dari keluarga petahana memiliki keuntungan karena kedekatan dengan sumber daya kekuasaan. Ini tentu menjadi keuntungan yang tidak adil jika dibandingkan dengan kandidat lain,” katanya.

Namun demikian, Bendi menilai pelarangan pencalonan keluarga petahana berpotensi melanggar hak politik warga negara untuk dipilih.

“Dalam kacamata hukum, pelarangan ini bisa dianggap sebagai bentuk diskriminasi terhadap hak politik individu. Hak untuk dipilih adalah hak yang melekat pada setiap warga negara,” ujarnya.

Ia juga meragukan larangan tersebut dapat sepenuhnya menghentikan praktik politik dinasti.

Secara sosiologis, menurutnya, kelompok yang memiliki kekuasaan akan tetap mencari cara untuk mempertahankan pengaruhnya, misalnya melalui orang kepercayaan atau instrumen kekuasaan lainnya.

Karena itu, ia menilai solusi yang lebih tepat bukanlah pelarangan pencalonan, melainkan penguatan sistem pengawasan dan partisipasi publik.

“Kita perlu desain kebijakan yang menciptakan jarak antara kekuasaan petahana dan pencalonan keluarganya, sekaligus memperkuat kewenangan lembaga pengawas seperti Bawaslu dan KPK serta meningkatkan literasi politik masyarakat,” pungkasnya.

(Tribunlampung.co.id/Riyo Pratama)

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved