Berita Lampung

Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Rupiah Baru Periode 2 Tahun 2026 di Lampung

Simak jadwal dan lokasi penukaran uang baru 2026 untuk wilayah Lampung berikut ini. Ada berbagai bank yang siap membantu.

Tayang:
Penulis: Kiki Novilia | Editor: Kiki Novilia
Tribunlampung.co.id/Deni Saputra
PENUKARAN UANG BARU - Ilustrasi uang tunai. Simak jadwal dan lokasi penukaran uang baru 2026 untuk wilayah Lampung berikut ini. 
Ringkasan Berita:
  • Simak jadwal dan lokasi penukaran uang baru 2026 untuk wilayah Lampung berikut ini. 
  • Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPwBI) Provinsi Lampung, telah merilis jadwal dan lokasi penukaran uang dalam unggahan Instagram @bankindonesia_lampung. 
  • Adapun jadwal penukaran Serambi 2026 periode kedua dilaksanakan pada tanggal 2-12 Maret 2026. 

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Simak jadwal dan lokasi penukaran uang baru 2026 untuk wilayah Lampung berikut ini. Ada berbagai bank yang siap membantu penukaran.

Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPwBI) Provinsi Lampung, telah merilis jadwal dan lokasinya. Hal ini terungkap dalam unggahan Instagram @bankindonesia_lampung. 

Dalam unggahannya, terungkap jadwal penukaran dimulai pada Jumat, 27 Februari 2026 mulai pukul 08.00 WIB, dengan tahapan pendaftaran secara daring melalui laman https://pintar.bi.go.id atau aplikasi PINTAR.

Nantinya, setelah mendaftar dan mendapat bukti pemesanan, masyarakat dapat memilih lokasi penukaran fisik yang tersebar lokasi yang telah ditentukan. 

Adapun jadwal penukaran Serambi 2026 periode kedua dilaksanakan pada tanggal 2-12 Maret 2026. 

Baca juga: Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Lampung, BI Siagakan 51 Titik

2-11 Maret

Pada tanggal 2 Maret, lokasinya ada di Masjid Agung Taqwa Metro dan Masjid Agung Ar-Rahman Natar. 

Pada tanggal 3 Maret, lokasinya ada di Masjid Al Anwar Teluk Betung, Pesantren Darul Amal Metro. 

Pada tanggal 4 Maret, lokasinya ada di Masjid Agung Islamic Center Pesawaran. 

Pada tanggal 5 Maret, lokasinya ada di Masjid Taqwa Pringsewu, Mandiri KC Liwa dan BRI KC Liwa. 

Pada tanggal 9, 10, dan 11 Maret, lokasinya di Bank Indonesia Provinsi Lampung

12 Maret 

Lokasi yang dijadwalkan antara lain BCA KCU Bandar Lampung, BCA KCP Teluk Betung, BCA KCP Pangeran Antasari, BCA KCP Tanjung Karang, BCA KCP Way Halim, BCA KCP Kedaton, BCA KC Metro, dan BCA KCP Pringsewu.

Selain itu, ada juga di Bank Lampung KC Bandar Lampung dan Bank Lampung KCP Kartini.

Pada hari yang sama, agenda turut menyasar sejumlah kantor Bank Mandiri, yakni KCP Teuku Umar, KCP Malahayati, KCP WR Supratman, KCP Cut Mutia, KCP Antasari, KCP Bambu Kuning, KC Kalianda, KC Kotabumi, KC Metro, serta KC Liwa.

Untuk BNI, lokasi yang dijadwalkan antara lain KCU Tanjung Karang, KC Antasari, KC Way Halim, KC Kotabumi, KC Metro, KC Pringsewu, KCP Baradatu, KC Kalianda, KC Unit II, dan KC Bandarjaya.

Sementara itu, untuk BRI meliputi KCU Tanjung Karang, KC Teluk Betung, KC Metro, KC Kalianda, KC Pringsewu, KC Kotabumi, KC Tulang Bawang, KC Bandarjaya, KCP Kota Agung, serta KCP Pasar Natar. Kemudian KCP Sribhawono, Unit Pekalongan, Unit Gisting dan KC Liwa. 

Ada juga BSI KCU Bandar Lampung, KC Enggal, KC Kedaton. 

Serta BTN KC Bandar Lampung, PaninBank Panin KCU dan Danamon KC Patimura.

Siapkan Rp4,8 Triliun

Dalam mendukung kebutuhan masyarakat selama Ramadan hingga Lebaran 2026, BI Lampung menyiapkan ketersediaan uang tunai mencapai Rp4,8 Triliun. 

Kebijakan ini diambil untuk memastikan distribusi uang layak edar bagi masyarakat Lampung menjelang Idulfitri 1447 H merata dan tepat sasaran.

"Untuk tahun ini, nilai uang tunai yang dipersiapkan khususnya selama Ramdhan dan Lebaran 2026 yaitu sebesar Rp4,8 Triliun," ujar Kepala BI Lampung, Bimo Epyanto beberapa waktu lalu.

Dalam proses melakukan penukaran, warga wajib membawa KTP asli dan menunjukkan bukti pemesanan layanan, baik dalam bentuk digital di ponsel maupun hasil cetak. 

BI menegaskan bahwa penukaran harus dilakukan sendiri oleh yang bersangkutan dan tidak diperkenankan untuk diwakilkan kepada pihak manapun.

Penukar juga diminta untuk menyiapkan uang dalam jumlah nominal yang pas, dengan batas maksimal sebesar Rp5.300.000 per paket sesuai aturan.

Menutup keterangannya, BI Lampung mengajak masyarakat untuk menerapkan prinsip Cinta, Bangga, dan Paham Rupiah melalui metode 5J, yakni merawat uang agar jangan dilipat, jangan dicoret, jangan distapler, jangan diremas, dan jangan dibasahi agar usia edar uang tetap panjang dan berkualitas.

"Bank Indonesia selalu menganjurkan masyarakat agar tetap waspada dalam melakukan transaksi keuangan."

"Optimalkan implementasi Cinta, Bangga, dan Paham Rupiah melalui metode 3D serta 5J," tandasnya.

(Tribunlampung.co.id/Hurri Agusto)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved