Berita Lampung
Keterbatasan Armada, Layanan Sampah di Pesawaran Belum Merata
DPLH Pesawaran mengakui keterbatasan armada pengangkut sampah masih menjadi kendala utama dalam pelayanan kebersihan
Ringkasan Berita:
Tribunlampung.co.id, Pesawaran - Dinas Pertanahan dan Lingkungan Hidup (DPLH) Kabupaten Pesawaran mengakui keterbatasan armada pengangkut sampah masih menjadi kendala utama dalam pelayanan kebersihan kepada masyarakat.
Kepala DPLH Pesawaran, Linda Sari, mengatakan saat ini pihaknya hanya memiliki lima unit armada pengangkut sampah, yang terdiri dari empat truk dan satu kendaraan roda tiga.
“Jumlah armada yang ada saat ini masih belum mencukupi untuk melayani seluruh masyarakat di Kabupaten Pesawaran,” ujar Linda kepada Tribun Lampung, Selasa (28/4/2026).
Ia menjelaskan, layanan pengangkutan sampah saat ini baru menjangkau sebagian wilayah, yakni Kecamatan Gedong Tataan serta Kecamatan Teluk Pandan, khususnya di Desa Sukajaya Lempasing dan Desa Batu Menyan.
Sementara itu, sejumlah kecamatan lainnya seperti Negeri Katon, Tegineneng, Way Lima, Way Khilau, Way Ratai, Padang Cermin, Margapunduh, dan Punduh Pidada belum terlayani secara optimal akibat keterbatasan sarana dan prasarana.
Terkait retribusi, Linda menyebut masyarakat yang telah mendapatkan layanan pengangkutan sampah dikenakan biaya antara Rp15.000 hingga Rp25.000 per bulan, tergantung lokasi dan kondisi pelayanan.
Pembayaran dilakukan melalui petugas lapangan yang kemudian menyetorkannya langsung ke rekening kas daerah.
Dalam pengelolaannya, sampah di Pesawaran masih ditangani secara konvensional. Masyarakat umumnya belum melakukan pemilahan sampah dari sumber, sehingga seluruh jenis sampah dikumpulkan dan langsung diangkut menuju Tempat Pembuangan Akhir (TPA).
Ke depan, DPLH akan mengintensifkan sosialisasi program “Pesawaran Cakep Tanpa Sampah” yang mendorong masyarakat melakukan pemilahan sampah sejak dari rumah tangga menjadi tiga kategori, yakni organik, anorganik, dan residu.
Sampah organik akan diarahkan untuk diolah menjadi kompos, sementara sampah anorganik yang memiliki nilai ekonomis dapat disalurkan ke bank sampah. Adapun sampah residu akan tetap dibuang ke TPA.
Linda menambahkan, saat ini pengangkutan sampah dilakukan secara rutin di wilayah yang sudah terlayani, dengan jadwal operasional sepanjang minggu.
Selain itu, DPLH juga mencatat terdapat 27 unit bank sampah aktif yang tersebar di beberapa kecamatan.
Untuk meningkatkan sistem pengelolaan sampah, pemerintah daerah juga tengah merencanakan pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Reduce-Reuse-Recycle (TPS3R) yang ditargetkan mulai direalisasikan pada tahun 2027.
Ke depan, DPLH bersama sejumlah pemangku kepentingan juga akan meluncurkan program inovatif bertajuk “SUSAH LUPA” (Sumbang Sampah Lunas Pajak). Saat ini, program tersebut masih dalam tahap penyusunan petunjuk teknis dan standar operasional prosedur.
“Diharapkan program ini dapat segera diluncurkan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat sekaligus memperbaiki sistem pengelolaan sampah di Pesawaran,” pungkas Linda.
(Tribunlampung.co.id/ Oky Indrajaya)
| Beraksi di 15 TKP, DPO Curanmor Asal Bandar Lampung Diciduk di Tangerang |
|
|---|
| Bapenda Gandeng Samsat Lamteng Perkuat Transparan Pajak Lewat Struk Berlogo Resmi Usaha Kuliner |
|
|---|
| Kronologi Pencurian Sapi di Lampung Tengah, Pelaku Ditangkap di KM 88 |
|
|---|
| Program Magang Jepang 2026 Dibuka di Pringsewu, Peluang Kerja dan Gaji Menjanjikan |
|
|---|
| Prakiraan Cuaca Lampung Selasa 28 April 2026, Hujan Berpotensi Turun Malam Hari |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/ARMADA-Sedang-memilah-sampah.jpg)