Berita Lampung

Spesialis Curanmor Bersenpi di Lampung Ditangkap Polres Pringsewu

Buronan Polres Pringsewu sejak Januari 2026 itu diringkus aparat saat bersembunyi di wilayah Kecamatan Kedondong, Pesawaran, Lampung.

Tayang:
Tribunlampung.co.id/dok Polres Pringsewu
DITANGKAP - Pelarian Andi Anggara (33) alias Doglang, spesialis pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang disebut kerap membawa senjata api rakitan saat beraksi berakhir ditangkap polisi. 

Ringkasan Berita:
  • Pelarian Andi Anggara (33) alias Doglang spesialis curanmor bersenpi berakhir di balik jeruji besi.
  • Buronan Polres Pringsewu sejak Januari 2026 itu diringkus aparat saat bersembunyi di wilayah Kecamatan Kedondong.
  • Polisi sempat terlibat aksi kejar-kejaran karena pelaku berusaha kabur dan melakukan perlawanan saat hendak ditangkap. 

Tribunlampung.co.id, Pringsewu Pelarian Andi Anggara (33) alias Doglang, spesialis pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang disebut kerap membawa senjata api rakitan saat beraksi berakhir di balik jeruji besi. 

Buronan Polres Pringsewu sejak Januari 2026 itu diringkus aparat saat bersembunyi di wilayah Kecamatan Kedondong, Kabupaten Pesawaran, Senin (25/5/2026) malam.

Penangkapan pria asal Kecamatan Way Lima, Pesawaran tersebut berlangsung dramatis. 

Polisi sempat terlibat aksi kejar-kejaran karena pelaku berusaha kabur dan melakukan perlawanan saat hendak ditangkap. 

Karena dinilai membahayakan petugas, aparat akhirnya memberikan tindakan tegas terukur hingga pelaku berhasil dilumpuhkan.

Baca juga: Polres Pringsewu Lampung Tetapkan 3 Tersangka Penyalahgunaan BBM Subsidi

Andi alias Doglang merupakan salah satu pelaku utama dalam jaringan curanmor Suradi alias Ganden, komplotan pencuri kendaraan bermotor yang sebelumnya telah lebih dahulu dibongkar Polres Pringsewu

Kelompok ini disebut kerap beraksi di sejumlah wilayah Lampung, khususnya Kabupaten Pringsewu.

Kasat Reskrim Polres Pringsewu, Iptu Rosali menyebut, penangkapan Andi alias Doglang menjadi penutup pengungkapan jaringan Suradi. 

Hingga kini, total enam tersangka telah berhasil diamankan.

Rosali menjelaskan, Andi dikenal licin dan tidak segan melukai korban saat menjalankan aksinya. 

Karena melakukan perlawanan saat hendak ditangkap, polisi terpaksa memberikan tindakan tegas terukur terhadap tersangka.

Rosali juga mengungkapkan, dalam pengungkapan kasus jaringan Suradi, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa satu pucuk senjata api rakitan. 

Selain itu, petugas masih melakukan pencarian terhadap satu senjata api lainnya yang, menurut pengakuan Doglang, telah dibuang di wilayah Kecamatan Pematang Sawa, Kabupaten Tanggamus.

Berdasarkan pengakuan tersangka, Doglang mengaku telah beraksi di tiga tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Pringsewu

Namun, dari keterangan para tersangka lain yang lebih dahulu ditangkap, Andi diduga terlibat dalam 12 aksi pencurian yang dilakukan komplotan tersebut.

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved