Berita Lampung
Sesuai SE, Libur Sekolah Lebaran 2026 Jenjang SMA Mulai 16-27 Maret
Kadisdikbud Lampung Thomas Amirico mengatakan, para pelajar jenjang SMA sederajat akan libur sesuai kalender akademik mulai 16-27 Maret 2026.
Penulis: Bayu Saputra | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Siswa SMA sederajat akan libur lebaran 1447 Hijriah sejak 16-27 Maret 2026.
Kadisdikbud Lampung Thomas Amirico mengatakan, para pelajar jenjang SMA sederajat akan libur sesuai kalender akademik mulai 16-27 Maret 2026 atau selama 2 pekan.
"Libur dua minggu tersebut merupakan libur bersama idul fitri bagi sekolah jenjang SMA sederajat dan telah ada Surat Edarannya," kata Thomas Amirico, saat dihubungi Tribun Lampung, Jumat (6/3/2026).
Pihaknya mengimbau selama libur Idulfitri agar siswa melaksanakan silaturahmi dengan keluarga dan masyarakat.
Hal tersebut untuk meningkatkan persaudaraan dan persatuan.
Baca Juga Gubernur Lampung Kunker ke Disdikbud, Tekankan Mitigasi dan Pencegahan Putus Sekolah
"Jadi selama masa libur, satuan pendidikan agar menjaga keamanan aset satuan pendidikan, termasuk laboratorium, perangkat Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK)," ujar Thomas.
Serta ruang perpustakaan, sarana dan prasarana pendidikan lainnya, melalui pengaturan petugas piket.
Wali kelas juga diharapkan selalu memantau layanan pengaduan yang relevan.
Kemudian apabila orang tua membutuhkan informasi atau ingin melaporkan hal-hal yang berkaitan dengan keselamatan dan perlindungan murid selama masa libur.
Setiap sekolah agar mendorong peran orang tua wali murid selama anak belajar mandiri di rumah untuk menumbuhkan dan mendampingi anak.
Terutama dalam melakukan aktivitas positif melalui praktik 7 kebiasaan anak Indonesia hebat.
Serta mendorong penguatan literasi, numerasi, dan karakter, seperti ibadah dan kajian keagamaan.
Kemudian membaca buku atau bahan bacaan lain bersama anak, permainan yang melatih logika, kerja sama, dan kreativitas.
Hingga kegiatan seni, olahraga, budaya sesuai minat anak, menerapkan kebijakan penggunaan gawai dan internet.
Dengan cara menetapkan batas waktu penggunaan gawai (screen time) yang wajar dan disepakati bersama anak.
Kemudian mendampingi anak ketika mengakses internet dan media social, mengarahkan anak memanfaatkan konten yang bermanfaat.
Menghindarkan anak dari konten yang mengandung kekerasan, pornografi, perjudian, perundungan.
Serta disinformasi, memfasilitasi dan mendampingi anak dalam kegiatan social kemasyarakatan.
Kepala SMAN 1 Bandar Lampung, Suharto mengatakan, pihaknya berharap agar hari raya idul fitri dimanfaatkan untuk silahturahmi. hingga bermaaf-maafan dan bagi yang pulang kampung jaga kesehatan keselamatan.
"Siswa diharapkan manfaatkan waktu untuk berproses dengan nilai kehidupan silahturahmi dan sebagainya," kata Suharto.
"Saat di sela libur melalui TLMS supaya tetap terpantau belajarnya," kata Suharto.
Pihaknya mendorong memberi pemahaman agar proses belajar tidak boleh terhenti.
"Maka siswa harus diarahkan selama libur," pungkas Suharto.
(Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra)
| Gubernur Lampung Target Jalan Brabasan–Wiralaga Mantap 100 Persen Tahun Ini |
|
|---|
| Hari Kedua Pencarian ABK Kapal Nelayan Hilang di Kalianda Masih Nihil |
|
|---|
| Polres Lampung Timur Razia Senpi Personel, Pastikan Fisik hingga Masa Berlaku Surat |
|
|---|
| Rotary International Resmikan Pembangunan Irigasi Tahap Kedua di Lampung Tengah |
|
|---|
| 51 Siswa SMA/SMK di Lampung Tak Lulus, Pernikahan Dini Jadi Salah Satu Penyebab |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/Thomas-Amirico-soal-libur-sekolah-lebaran.jpg)