Berita Lampung

Warga Bandar Lampung Kepergok Maling Mobil di Pringsewu

Akibat perbuatannya tersebut, EW berhasil diamankan oleh warga bersama aparat kepolisian setempat.

Penulis: Oky Indra Jaya | Editor: taryono
Dokumentasi Polres Pringsewu
PENCURIAN MOBIL - Pelaku EW berserta barang bukti mobil dari aksi pencurian di wilayah Pekon Fajar Agung, Kecamatan Pringsewu, Kabupaten Pringsewu, Lampung, Sabtu (7/3/2026) dini hari. 

“Diduga mobil itu sengaja ditinggalkan pelaku karena kehabisan bahan bakar,” bebernya.

Namun hasil penyelidikan selanjutnya mengungkap fakta lain.

Pelaku yang melarikan diri diduga kembali kabur dengan membawa sepeda motor milik seorang pedagang.

Motor tersebut dipinjam dengan alasan hendak membeli bahan bakar untuk mobil yang dibawanya.

Polisi juga melakukan pengembangan dengan mendatangi rumah EW.

Dari lokasi tersebut, petugas tidak menemukan rekan pelaku, namun berhasil mengamankan sejumlah barang bukti.

“Di antaranya mesin gerinda dan kunci pas yang diduga digunakan untuk membuat kunci letter T, alat yang biasa dipakai untuk membobol kunci kontak kendaraan,” ucapnya.

Menurut pengakuan pelaku, alat tersebut digunakan untuk membuat kunci T yang dipakai saat melakukan pencurian mobil.

Hasil penyelidikan juga mengungkap bahwa EW merupakan residivis kambuhan.

Ia tercatat pernah dua kali terlibat kasus pencurian hewan ternak dan terakhir bebas dari lembaga pemasyarakatan pada Januari 2025.

Saat ini EW masih menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik Unit Reskrim Polsek Pringsewu Kota.

Polisi juga masih memburu rekan pelaku yang identitasnya telah dikantongi.

Atas perbuatannya, EW akan dijerat dengan pasal berlapis, yakni Pasal 477 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman hingga sembilan tahun penjara serta Pasal 307 ayat (1) KUHP terkait membawa senjata tajam tanpa alasan sah di tempat umum dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.

(Tribunlampung.co.id / Oky Indrajaya)

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved