Berita Lampung
Data Bus, BPTD Lampung Akan Terapkan Terminal Online
Hal itu dikatakan Jonter saat mendampingi anggota Komisi VII DPR RI Bambang Haryo Soekartono meninjau Terminal Rajabasa, Bandar Lampung.
Penulis: Dominius Desmantri Barus | Editor: Daniel Tri Hardanto
Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Kepala Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Lampung Jonter Sitohang menegaskan pentingnya kepatuhan operator angkutan umum terhadap aturan yang berlaku di terminal.
Dia mengeklaim pihaknya terus melakukan sosialisasi kepada para operator bus agar selalu masuk terminal.
Hal itu dikatakan Jonter saat mendampingi anggota Komisi VII DPR RI Bambang Haryo Soekartono meninjau Terminal Rajabasa, Bandar Lampung, Kamis (23/4/2026).
Hadir juga Kepala Dinas Perhubungan Lampung Bambang Sumbogo.
Menurut Jonter, operator bus harus menjalankan kewajiban secara tertib, terutama terkait ketentuan keberangkatan dan kedatangan kendaraan yang harus melalui terminal resmi.
"Operator angkutan umum wajib mematuhi aturan, termasuk memastikan kendaraan berangkat dan tiba di dalam terminal. Ini penting untuk menjaga ketertiban dan pengawasan," ujarnya.
Selain itu, BPTD Lampung juga mendorong penerapan sistem digital guna meningkatkan pengelolaan transportasi.
Salah satu langkah yang telah dilakukan adalah penerapan Terminal Online System, yang memungkinkan pendataan kendaraan dilakukan secara otomatis dan real-time.
Melalui sistem tersebut, setiap kendaraan yang masuk ke area terminal akan langsung tercatat di pusat data, sehingga memudahkan pengawasan serta meningkatkan transparansi operasional.
Di sisi lain, Jonter juga menyoroti pentingnya penggunaan tiket resmi bagi penumpang.
Ia menyebutkan bahwa ke depan pihaknya akan kembali menggencarkan sosialisasi kepada penyedia jasa angkutan terkait kewajiban tersebut.
"Penggunaan tiket resmi sangat penting, baik untuk administrasi maupun kenyamanan dan keamanan penumpang," tambahnya.
Sebagai tindak lanjut, BPTD berencana mengingatkan kembali para operator agar disiplin dalam menerapkan sistem tiket, sekaligus memastikan seluruh penumpang mendapatkan layanan yang sesuai standar.
Jonter menegaskan, operasional bus antarkota dalam provinsi (AKDP) maupun antarkota antarprovinsi (AKAP) berada di bawah kewenangan pemerintah provinsi.
Dengan berbagai upaya tersebut, diharapkan sistem transportasi darat di Lampung dapat semakin tertib, aman, dan terintegrasi.
( Tribunlampung.co.id / Dominius Desmantri Barus )
| Kisah Sedih di Balik Keberangkatan Jemaah Haji Termuda asal Pringsewu Lampung |
|
|---|
| KONI Lampung Desak Pembangunan Pengganti GOR Saburai |
|
|---|
| Satlantas Polres Lampung Tengah Dorong Pelajar Jadi Pelopor Keselamatan |
|
|---|
| Muslimat NU Lampung Tengah Perkuat Peran Sosial Lewat Senam Massal |
|
|---|
| Rektor UML 2026–2030 Resmi Dilantik, Marzuki Fokus Penyatuan Kampus di Sukarame |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/Kepala-BPTD-Lampung-Jonter-Sitohangdampingi-Komisi-VII-DPR-RI.jpg)