Berita Lampung
BKD Lampung Minta PPPK Tak Khawatir, Ini Kebijakan yang Akan Diambil Pemprov
BKD Lampung meminta seluruh PPPK di lingkungan Pemprov Lampung untuk tenang dan tak perlu khawatir atas isu terkait belanja pegawai 30 persen.
Penulis: Riyo Pratama | Editor: Noval Andriansyah
Namun, bukan karena persoalan belanja pegawai, melainkan sesuai aturan yang berlaku jika terdapat pelanggaran.
“Evaluasi itu memang diatur dalam undang-undang. Kalau melanggar, ya dievaluasi."
"Di Lampung juga sudah ada yang dievaluasi per kasus, seperti absensi dan hal lainnya, bukan dievaluasi karena belanja pegawai,” tandas Rendi.
PHK Bisa Tak Terkendali
Ribuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja alias PPPK di seluruh Indonesia kini dibayangi pemutusan hubungan kerja ( PHK ) massal.
Hal tersebut imbas dari rencana pemberlakuan aturan pembatasan belanja pegawai dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (UU HKPD).
Satu yang menjadi sorotan dalam aturan tersebut, yakni belanja pegawai di pemerintah daerah tak boleh melebihi 30 persen.
Dikutip dari Tribunnews.com, Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Giri Ramanda Kiemas, mendesak pemerintah untuk segera menunda pemberlakuan aturan tersebut.
Menurut Giri, langkah ini dinilai mendesak guna mengantisipasi kebijakan ekstrem sejumlah Pemerintah Daerah (Pemda) yang berpotensi memutus kontrak ribuan tenaga PPPK demi efisiensi anggaran.
Giri menjelaskan, 'bom waktu' ini dipicu kewajiban Pemda membatasi alokasi belanja pegawai maksimal 30 persen dari APBD pada 2027 mendatang.
"Masalah ini muncul karena ada UU HKPD yang mengharuskan di tahun 2027 Pemda se-Indonesia menganggarkan maksimal 30 persen untuk belanja pegawai," ungkap Giri kepada Tribunnews.com, Selasa (24/3/2026).
Tekanan Krisis Global dan Nasib Daerah
Desakan penundaan ini mencuat di tengah kekhawatiran atas stabilitas fiskal nasional.
Tekanan pada APBN akibat fluktuasi harga energi global dan ketegangan militer di Timur Tengah dikhawatirkan akan berdampak pada pengurangan dana transfer ke daerah.
Kondisi ini kian mempersempit ruang gerak anggaran Pemda, terutama daerah dengan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang kecil namun memiliki beban pegawai yang tinggi.
Fakta di lapangan menunjukkan bahwa mayoritas daerah saat ini memiliki porsi belanja pegawai yang sudah jauh melampaui ambang batas tersebut, bahkan mencapai angka di atas 40 persen.
Politisi PDI Perjuangan ini menegaskan bahwa daerah yang paling terdampak adalah yang memiliki APBD terbatas serta daerah yang kerap menambah jumlah tenaga honorer pasca-pergantian kepala daerah.
| Prakiraan Cuaca Lampung Selasa 21 April 2026, Waspada Hujan Lebat Disertai Petir |
|
|---|
| Kronologi Pembegalan Pelajar di Terbanggi Besar, Dibuntuti, Ditendang hingga Motor Dibawa Kabur |
|
|---|
| Baru 37 Persen Dapur MBG di Lampung Kantongi SLHS, Satgas Perketat Pengawasan |
|
|---|
| Modus Pelaku Sembunyikan 36 Kg Sabu, Terbongkar Saat di Pelabuhan Bakauheni |
|
|---|
| Dibuntuti hingga Ditendang, Pelajar di Lampung Jadi Korban Begal, Pelaku Ditangkap |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/sumpahjanji-jabatan-1082-PPPK.jpg)