Berita Lampung
Gegara Temuan BPK, Seluruh Camat di Bandar Lampung Dipanggil DPRD
Gegara temuan BPK atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Tahun Anggaran 2025, seluruh camat di Bandar Lampung dipanggil anggota DPRD.
Penulis: Dominius Desmantri Barus | Editor: Noval Andriansyah
Ringkasan Berita:
Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Gegara temuan Badan Pemeriksa Keuangan ( BPK ) atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Tahun Anggaran 2025, seluruh camat di Bandar Lampung dipanggil anggota DPRD.
Pemanggilan terhadap camat di Bandar Lampung tersebut dilakukan panitia khusus alias pansus LHP BPK, DPRD Bandar Lampung, yang berlangsung di gedung DPRD Bandar Lampung, Rabu (8/4/2026).
Pemanggilan ini dilakukan guna memastikan tindak lanjut atas adanya kelebihan pembayaran tunjangan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN).
Sekretaris Forum Camat Kota Bandar Lampung, Hendry Sampurna Jaya mengatakan seluruh camat telah memenuhi undangan Pansus dan memberikan penjelasan atas temuan tersebut.
Ia menegaskan, persoalan yang ditemukan bersifat minor dan hanya terjadi di dua kecamatan.
Baca juga: Jadi Temuan BPK, ASN di Lampung Masih Terima Tunjangan saat Ibadah Haji
"Alhamdulillah, kami sudah hadir memenuhi undangan Pansus. Temuan tersebut juga sudah ditindaklanjuti dan diselesaikan. Sifatnya minor," ujarnya, Kamis (9/4/2026).
Menurut Hendry, kelebihan pembayaran terjadi karena ada ASN yang masih menerima tunjangan saat sedang menjalankan ibadah haji.
Hal itu menyebabkan pembayaran tetap berjalan meskipun yang bersangkutan tidak aktif bekerja sementara waktu.
"Temuannya hanya terkait pengembalian kelebihan bayar. Ada ASN yang tunjangannya masih dibayarkan saat menjalankan ibadah haji. Selain itu tidak ada," jelasnya.
Ia menambahkan, secara umum pengelolaan administrasi dan keuangan di tingkat kecamatan telah berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku.
Seluruh camat, kata dia, telah berpedoman pada petunjuk pelaksanaan, petunjuk teknis, serta peraturan wali kota.
"Kami tetap menjaga tertib administrasi dan keuangan sesuai arahan wali kota. Semua sudah berjalan sesuai ketentuan," katanya.
Meski demikian, Pansus DPRD tetap memberikan sejumlah catatan dan saran sebagai bahan evaluasi.
Saran tersebut bersifat personal dan telah ditindaklanjuti oleh masing-masing kecamatan.
"Ada beberapa saran dari Pansus yang menjadi perhatian kami. Ini akan menjadi bahan evaluasi ke depan, termasuk kemungkinan dirumuskan dalam regulasi agar lebih tertib," tukasnya.
( Tribunlampung.co.id / Dominius Desmantri Barus )
| Penanganan Karhutla Dinilai Masih Reaktif, Pemerintah Diminta Perkuat Pencegahan |
|
|---|
| Buntut Sengketa Program Makan Bergizi Gratis, RS Mitra Mulia Husada Digugat Rp 1,6 Miliar |
|
|---|
| Harga Plastik Melambung, Perajin Tahu-Tempe di Bandar Lampung Mulai Beralih ke Kemasan Daun |
|
|---|
| Pemkot Minta Masyarakat Melapor Jika ASN Bandar Lampung Langgar WFH |
|
|---|
| Itera Terapkan Kuliah Daring Setiap Jumat, Berlaku Mulai 17 April 2026 |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/Gegara-Temuan-BPK-Seluruh-Camat-di-Bandar-Lampung-Dipanggil-DPRD.jpg)