Berita Lampung

Gegara Temuan BPK, Seluruh Camat di Bandar Lampung Dipanggil DPRD

Gegara temuan BPK atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Tahun Anggaran 2025, seluruh camat di Bandar Lampung dipanggil anggota DPRD.

Tribunlampung.co.id/Dominius Desmantri Barus
MINTA KLARIFIKASI - Momen saat pansus LHP BPK DPRD Bandar Lampung meminta klarifikasi kepada seluruh camat di Bandar Lampung atas temuan BPK terkait kelebihan pembayaran tunjangan. Pemanggilan berlangsung di gedung DPRD Bandar Lampung, Rabu (8/4/2026). 

Ringkasan Berita:
  • DPRD Bandar Lampung melalui pansus LHP BPK memanggil seluruh camat.
  • Temuan: kelebihan pembayaran tunjangan ASN.
  • Penyebab: ASN tetap menerima tunjangan saat menjalankan ibadah haji.
  • Kasus hanya terjadi di dua kecamatan dan dinilai minor.
  • Kelebihan pembayaran sudah dikembalikan & ditindaklanjuti.

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Gegara temuan Badan Pemeriksa Keuangan ( BPK ) atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Tahun Anggaran 2025, seluruh camat di Bandar Lampung dipanggil anggota DPRD.

Pemanggilan terhadap camat di Bandar Lampung tersebut dilakukan panitia khusus alias pansus LHP BPK, DPRD Bandar Lampung, yang berlangsung di gedung DPRD Bandar Lampung, Rabu (8/4/2026).

Pemanggilan ini dilakukan guna memastikan tindak lanjut atas adanya kelebihan pembayaran tunjangan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN).

Sekretaris Forum Camat Kota Bandar Lampung, Hendry Sampurna Jaya mengatakan seluruh camat telah memenuhi undangan Pansus dan memberikan penjelasan atas temuan tersebut.

Ia menegaskan, persoalan yang ditemukan bersifat minor dan hanya terjadi di dua kecamatan.

Baca juga: Jadi Temuan BPK, ASN di Lampung Masih Terima Tunjangan saat Ibadah Haji

"Alhamdulillah, kami sudah hadir memenuhi undangan Pansus. Temuan tersebut juga sudah ditindaklanjuti dan diselesaikan. Sifatnya minor," ujarnya, Kamis (9/4/2026).

Menurut Hendry, kelebihan pembayaran terjadi karena ada ASN yang masih menerima tunjangan saat sedang menjalankan ibadah haji.

Hal itu menyebabkan pembayaran tetap berjalan meskipun yang bersangkutan tidak aktif bekerja sementara waktu.

"Temuannya hanya terkait pengembalian kelebihan bayar. Ada ASN yang tunjangannya masih dibayarkan saat menjalankan ibadah haji. Selain itu tidak ada," jelasnya.

Ia menambahkan, secara umum pengelolaan administrasi dan keuangan di tingkat kecamatan telah berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku.

Seluruh camat, kata dia, telah berpedoman pada petunjuk pelaksanaan, petunjuk teknis, serta peraturan wali kota.

"Kami tetap menjaga tertib administrasi dan keuangan sesuai arahan wali kota. Semua sudah berjalan sesuai ketentuan," katanya.

Meski demikian, Pansus DPRD tetap memberikan sejumlah catatan dan saran sebagai bahan evaluasi.

Saran tersebut bersifat personal dan telah ditindaklanjuti oleh masing-masing kecamatan.

"Ada beberapa saran dari Pansus yang menjadi perhatian kami. Ini akan menjadi bahan evaluasi ke depan, termasuk kemungkinan dirumuskan dalam regulasi agar lebih tertib," tukasnya.

( Tribunlampung.co.id / Dominius Desmantri Barus )

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved