Berita Lampung

Lapas Kalianda Siap Dukung Pemberantasan Narkotika di Dalam Lapas

Kalapas menegaskan komitmen jajarannya dalam mendukung kebijakan pemerintah terkait pemberantasan narkotika di lingkungan lapas

Penulis: Dominius Desmantri Barus | Editor: taryono
Tribunlampung.co.id/Humas Paskal
HASIL RAZIA - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kalianda bersinergi dengan Tentara Nasional Indonesia (TNI) dari Kodim 0421/Lampung Selatan dan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Lampung Selatan menggelar razia gabungan di lingkungan Lapas, Rabu (8/4/2026). 

Ringkasan Berita:
  • Kalapas Kalianda komit berantas narkoba di Lapas, perkuat integritas & pembinaan warga binaan.
  • Kemen Imipas perketat pengawasan: CCTV, razia rutin & insidentil, sinergi BNN, Polri, TNI.
  • 2.284 narapidana high risk dipindahkan ke Nusakambangan.

Tribunlampung.co.id, Lampung Selatan - Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kalianda Beni Nurrahman menegaskan komitmen jajarannya dalam mendukung kebijakan pemerintah terkait pemberantasan narkotika di lingkungan pemasyarakatan.

“Kami tidak memberi ruang bagi peredaran narkotika di dalam Lapas. Seluruh jajaran berkomitmen bekerja secara profesional, menjaga integritas, serta memastikan lingkungan Lapas tetap aman, bersih, dan mendukung proses pembinaan warga binaan,” ujar Kalapas, Jumat (10/4/2026).

Ia menambahkan, berbagai langkah pencegahan terus dilakukan untuk mewujudkan sistem pemasyarakatan yang bersih dari narkotika serta memberikan dampak positif bagi warga binaan maupun masyarakat.

Sejalan dengan hal tersebut, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto menegaskan komitmen pemerintah dalam memberantas peredaran narkotika di lembaga pemasyarakatan (lapas) dan rumah tahanan (rutan), menyusul sorotan dari Komisi III DPR RI terkait masih ditemukannya praktik peredaran narkotika di dalam lapas.

Dalam keterangannya, Agus mengapresiasi perhatian dan masukan dari Komisi III DPR RI sebagai bagian dari fungsi pengawasan terhadap sistem pemasyarakatan.

“Kami memandang hal ini sebagai bentuk kepedulian bersama dalam memperkuat upaya pemberantasan narkotika. Segala bentuk peredaran narkotika, baik yang melibatkan warga binaan maupun oknum petugas, merupakan pelanggaran serius dan tidak akan kami toleransi,” tegas Agus, Kamis (9/4/2026).

Menurutnya, berbagai langkah konkret terus dilakukan untuk memperketat pengawasan dan menutup celah peredaran narkotika di lapas dan rutan.

Upaya tersebut antara lain melalui penguatan sistem keamanan berbasis teknologi seperti pemasangan CCTV terintegrasi, serta peningkatan razia rutin maupun insidentil yang melibatkan aparat penegak hukum.

Kementerian Imipas juga memperkuat sinergi dengan Badan Narkotika Nasional (BNN), Kepolisian Republik Indonesia (Polri), dan Tentara Nasional Indonesia (TNI) dalam upaya penindakan terpadu.

Di sisi internal, penegakan disiplin dan integritas petugas menjadi perhatian utama. Pemerintah memastikan setiap pelanggaran oleh oknum petugas akan ditindak tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Kami berkomitmen menindak tanpa pandang bulu. Jika ada petugas yang terbukti terlibat, sanksi tegas hingga proses hukum akan diberlakukan,” ujarnya.

Agus juga menyebut sejumlah oknum petugas telah dijatuhi hukuman disiplin berat hingga pemecatan, bahkan sebagian dipindahkan ke Lapas Nusakambangan.

Selain itu, hingga saat ini sebanyak 2.284 warga binaan berisiko tinggi dan bandar narkotika telah dipindahkan ke Nusakambangan.

Ia menjelaskan, pemindahan tersebut tidak hanya bertujuan untuk mengisolasi pelaku utama, tetapi juga untuk menutup ruang peredaran dan interaksi narkotika di dalam lapas, sekaligus menjadi bagian dari upaya pembinaan agar mereka dapat berubah dan mengikuti program pembinaan dengan baik.

Kementerian Imipas juga terus memperkuat program pembinaan warga binaan, termasuk rehabilitasi dan pembinaan kepribadian serta kemandirian, dengan melibatkan berbagai pihak, baik instansi pemerintah maupun organisasi nonpemerintah.

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved