Berita Lampung

Tekan Kecelakaan, KAI Divre IV Tanjungkarang Tutup 29 Perlintasan Liar

Sepanjang tahun 2025, KAI mencatat telah menutup sebanyak 29 perlintasan liar yang tersebar di berbagai titik operasional.

Tribunlampung.co.id/PT KAI
TUTUP PERLINTASAN - PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional IV Tanjungkarang terus memperkuat upaya keselamatan perjalanan kereta api. Sepanjang tahun 2025, KAI mencatat telah menutup sebanyak 29 perlintasan liar yang tersebar di berbagai titik operasional. 

Melalui upaya tersebut, KAI berharap tercipta ekosistem transportasi perkeretaapian yang lebih aman, tertib, dan andal di wilayah Lampung.

Berikut beberapa perlintasan yang ditutup KAI Tanjungkarang:

  • Desa Karangan, Kecamatan Rambang Kapak Tengah, Kota Prabumulih.
  • Kelurahan Surabaya Kecamatan Kedaton Kota Bandar Lampung.
  • Desa Sindang Sari, Kecamatan Kotabumi, Kabupaten Lampung Utara
  • Jalan Danau Sentani Kel. Surabaya Kecamatan Kedaton, Kota Bandar Lampung.
  • Jalan Lintas Sumatra Gang Sepakat Kelurahan Serengsem Kecamatan Panjang Kota Bandar Lampung.
  • Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Panjang Utara, Kecamatan Panjang, Kota Bandar Lampung.
  • Desa Salanama Kotabaru, Selatan Kecamatan
  • Martapura Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur (Okut)

( Tribunlampung.co.id / Dominius Desmantri Barus ) 

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved