Berita Lampung

Gubernur Mirza Minta SPPG di Lampung Gandeng BUMDes

Ketua Satgas MBG Lampung Saiful mengungkapkan, skema kemitraan itu merupakan arahan Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal.

Tayang:
Penulis: Riyo Pratama | Editor: Daniel Tri Hardanto
Tribunlampung.co.id/Riyo Pratama
KEMITRAAN - Ketua Satgas MBG Lampung Saiful mengungkapkan, Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal menginstruksikan adanya skema kemitraan antara SPPG dan BUMDes dan gapoktan dalam pengelolaan MBG.  

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Pemerintah Provinsi Lampung menyiapkan skema kemitraan antara Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dengan lembaga ekonomi desa. 

Tujuannya untuk mengoptimalkan dampak ekonomi dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Ketua Satgas MBG Lampung Saiful mengungkapkan, skema kemitraan itu merupakan arahan Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal

Menurut Saiful, gubernur menekankan pentingnya membangun kemitraan berkelanjutan, bukan sekadar hubungan jual-beli dalam pemenuhan kebutuhan dapur MBG.

“Ke depan, kemitraan ini akan dipandu bersama dengan pendampingan dari OPD. Ini menjadi tugas kami agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat, khususnya petani,” kata Saiful dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi II DPRD Lampung, Senin (20/4/2026).

Saiful menjelaskan, skema kemitraan tersebut akan melibatkan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), koperasi, hingga gabungan kelompok tani (gapoktan) sebagai bagian dari rantai pasok bahan pangan. 

Menurut dia, setiap SPPG ditargetkan menjalin kerja sama dengan minimal satu lembaga ekonomi desa agar perputaran anggaran MBG yang mencapai sekitar Rp 1,2 triliun per bulan dapat lebih dirasakan di tingkat desa.

“SPPG membutuhkan bahan pangan, sementara lembaga ekonomi desa bisa memasok dari usaha mereka. Dengan begitu, uang akan beredar di daerah tersebut,” jelasnya.

Menurut Saiful, pihaknya mendorong percepatan perputaran ekonomi melalui kolaborasi antara SPPG dengan lembaga ekonomi desa. 

“Dalam waktu dekat kita akan melakukan kerja sama antara SPPG dengan BUMDes, koperasi desa Merah Putih, kelompok tani (gapoktan), dan UMKM,” kata Saiful.

Menurutnya, setiap SPPG nantinya diupayakan memiliki mitra dari lembaga ekonomi lokal untuk memenuhi kebutuhan bahan pangan. 

“SPPG butuh bahan pangan, sementara lembaga ekonomi desa bisa menyuplai dari hasil usaha mereka. Harapannya, petani lokal bisa ikut merasakan manfaat dan perputaran uang tetap di daerah,” imbuh dia.

Meski demikian, program tersebut diakui belum berjalan maksimal dan masih dalam tahap persiapan dokumen serta koordinasi dengan Badan Gizi Nasional (BGN). 

“Di provinsi sudah setuju, sekarang kita sedang menyiapkan dokumen. Lembaganya juga sudah hampir siap,” lanjut Saiful. 

Menanggapinya, Ketua Komisi II DPRD Lampung Ahmad Basuski menilai pentingnya keterlibatan petani lokal dalam rantai pasok program MBG agar efek pengganda ekonomi dapat dirasakan secara luas. 

“Mayoritas masyarakat Lampung adalah petani. Kalau ini diarahkan dengan baik, efek bergandanya akan sangat besar. Jangan sampai justru lebih banyak menggunakan produk dari luar daerah,” kata Abas, sapaan akrabnya.

Abas juga mendorong agar dapur MBG berperan sebagai agregator yang menyerap hasil produksi petani, peternak, serta pelaku UMKM lokal. 

“Ekosistem lokal harus dilibatkan, mulai dari koperasi, UMKM, petani hingga peternak. Dapur MBG harus jadi penghubung yang mengumpulkan hasil produksi masyarakat,” tandasnya. 

Menurut Abas, sekitar 70 persen anggaran MBG digunakan untuk pengadaan bahan baku makanan seperti beras, telur, daging, dan susu. Hal ini menjadi peluang besar bagi petani lokal untuk terlibat dalam rantai pasok.

“Mayoritas masyarakat Lampung adalah petani. Jadi dampak multiplier effect-nya harus besar kalau dikelola dengan baik,” kata Abas.

Ia juga mengingatkan agar pengadaan bahan baku tidak didominasi produk dari luar daerah atau industri besar, melainkan mengutamakan produk lokal.

“Semua ekosistem harus dikolaborasikan, mulai dari UMKM, koperasi, hingga petani. Jangan sampai hanya jadi agregator tanpa memberi dampak langsung ke masyarakat,” tegasnya.

Komisi II DPRD Lampung memastikan akan terus melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan program MBG agar berjalan optimal dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.

Kepala Kantor Pelayanan Pemenuhan Gizi (KPPG) Lampung-Bengkulu Achmad Hery Setiawan menuturkan hal senada. Menurutnya, keluhan masyarakat terkait menu makanan yang kurang variatif juga menjadi perhatian. 

Hery mengatakan, hal ini disebabkan keterbatasan kemampuan penyedia dalam menyusun menu serta kendala distribusi bahan baku.

“Kita punya potensi ikan dan bahan pangan lain yang melimpah, tapi belum optimal karena faktor geografis dan distribusi. Ke depan kita dorong kerja sama dengan BUMDes, koperasi, dan gapoktan,” kata Hery.

Rp 1,2 Triliun Sebulan

Hery menyebutkan, saat ini terdapat 1.071 dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) yang telah beroperasi di Lampung. Sementara total dapur dalam tahap persiapan mencapai 1.120 unit.

Hery menjelaskan, kehadiran ribuan SPPG itu membuat perputaran uang di Lampung diperkirakan mencapai Rp 1,2 triliun per bulan.

Secara total, anggaran yang telah tersalurkan melalui program MBG mencapai Rp 1 miliar per dapur dalam tahun.

“Kalau kita asumsikan satu dapur itu sekitar Rp 1,1 miliar per bulan, maka perputaran uang di Lampung bisa mencapai sekitar Rp 1,2 triliun per bulan,” ujar Hery.

Abas turut menimpali perputaran uang yang besar berkat kehadiran SPPG di Lampung. Menurutnya, program MBG memiliki potensi besar sebagai penggerak ekonomi daerah jika dikelola dengan tepat. 

“Ini luar biasa sebagai insentif fiskal di tengah efisiensi birokrasi. Dana Rp 1,1 triliun per bulan itu harus benar-benar dimanfaatkan untuk mendorong kesejahteraan masyarakat,” kata Abas. 

Di sisi lain, Hery mengatakan bahwa terdapat kebijakan baru di mana tenaga pendidik kini juga menjadi penerima manfaat program MBG.

Namun, ia mengakui masih terdapat sejumlah kendala di lapangan, terutama terkait operasional dapur yang belum berjalan optimal. 

Salah satu penyebabnya adalah belum terpenuhinya persyaratan sumber daya manusia dan administrasi.

“Permasalahannya cukup kompleks, mulai dari belum memiliki sertifikat hingga kedisiplinan kepala SPPG. Kalau tidak ada tiga personel utama, dapur tidak bisa beroperasi,” jelas Hery.

Pengawasan Limbah 

Hery juga menyoroti masalah limbah dapur. Pihaknya kini semakin memperketat standar pengelolaan limbah melalui kewajiban instalasi pengolahan air limbah (IPAL).

“IPAL itu terdiri dari empat tahap penyaringan. Ini penting agar limbah yang dibuang sudah dalam kondisi aman. Namun memang ada dapur yang sejak awal belum menyiapkan sistem ini,” ujarnya.

Ia juga menyinggung persoalan infrastruktur pengelolaan sampah di daerah, seperti keterbatasan tempat pembuangan akhir (TPA) dan armada pengangkut sampah yang rusak, yang turut menghambat operasional dapur.

Ketua Satgas MBG Lampung Saiful menyatakan, pihaknya terus memperketat pengawasan terhadap pengelolaan limbah dapur SPPG. Hal ini dilakukan untuk memastikan seluruh dapur memenuhi standar lingkungan dan kesehatan.

Saiful mengungkapkan, pengawasan dilakukan sejak awal pengajuan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS), dengan melibatkan Dinas Lingkungan Hidup (LH) dan Dinas Kesehatan di tingkat kabupaten/kota.

“Pada saat mereka mengajukan syarat SLHS, kita cek instalasi pengolahan air limbah (IPAL)-nya. Kualitas dan standar IPAL itu diperiksa,” ujar Saiful.

Namun, dalam praktiknya masih ditemukan berbagai kendala, terutama terkait keterbatasan lahan dapur yang berdampak pada tidak optimalnya pengelolaan limbah.

“Persoalannya, dapur ini kan operasional. Setelah direkomendasikan tidak sesuai, mereka harus memperbaiki. Tapi karena lahannya sempit, ini jadi kendala,” jelasnya.

Saiful menegaskan, dapur yang tidak memenuhi standar akan dikenakan sanksi tegas berupa penghentian sementara operasional.

“Kalau tidak sesuai, kita suspen atau ditutup sementara. Tugas kita mengawasi, dan kita juga minta kabupaten/kota ikut membantu pengawasan,” tegasnya.

Ia menyebutkan, hingga saat ini baru sekitar 405 dapur MBG atau sekitar 37 persen yang telah mengantongi SLHS. Sementara masih ada sekitar 180 dapur baru yang belum mengajukan sertifikat tersebut.

“Kalau SLHS sudah ada, insya Allah limbahnya sudah aman. Tapi yang jadi masalah, rekomendasi dari tim belum semuanya ditindaklanjuti,” ujarnya.

Bahkan, kata Saiful, Satgas MBG mencatat sekitar 150 dapur di Lampung telah dikenakan sanksi berupa suspensi karena belum memenuhi standar pengelolaan limbah. 

(Tribunlampung.co.id/Riyo Pratama)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved