Berita Lampung

Dua Pelaku Curanmor Bersenpi Nyaris Diamuk Massa di Bandar Lampung

Kedua pelaku berinisial SNP (21), warga Kecamatan Gunung Pelindung, Lampung Timur, dan ORS (25), warga Desa Jabung, Lampung Timur.

Tayang:
Tribunlampung.co.id/Dok Humas Polresta Bandar Lampung
PELAKU CURANMOR - Dua pelaku curanmor nyaris diamuk massa di Jalan Tirtayasa, Campang Raya, Sukabumi, Bandar Lampung. 

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Dua pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) bersenpi nyaris diamuk massa setelah aksinya dipergoki korban.

Kedua pelaku berinisial SNP (21), warga Kecamatan Gunung Pelindung, Lampung Timur, dan ORS (25), warga Desa Jabung, Lampung Timur.

Beruntung, Bhabinkamtibmas setempat bersama warga segera menenangkan situasi dan membawa pelaku ke Mapolsek Sukarame.

Kapolsek Sukarame Kompol M Rohmawan membenarkan pihaknya mengamankan dua pelaku curanmor.

Dari tangan mereka, polisi menyita 1 pucuk senjata api rakitan jenis revolver, 3 butir amunisi, serta kunci T beserta anak kunci.

Ia menjelaskan, peristiwa itu terjadi di Jalan Tirtayasa, Campang Raya, Sukabumi, Bandar Lampung, Selasa (28/4/2026) malam.

"Sekitar pukul 19.00 WIB di sebuah bengkel mobil," ujarnya.

Ia menyebut saat dipergoki, pelaku ORS sempat menodongkan senjata api ke arah korban dan melepaskan tembakan satu kali. Namun gagal.

"Berkat bantuan warga sekitar, pelaku ORS ditangkap," ujar Kompol Rohmawan.

Sementara itu, SNP sempat melarikan diri.

Namun, SNP dapat ditangkap beberapa jam kemudian.

"Mereka diamankan saat bersembunyi di sebuah masjid tidak jauh dari lokasi kejadian," kata dia lagi.

Hasil pemeriksaan, kedua pelaku diketahui telah melakukan aksi curanmor sebanyak 10 kali.

"Dua kali di wilayah Sukarame, sedangkan sisanya tersebar di wilayah Kedaton dan Tanjungkarang Timur," jelas dia.

Pihaknya masih mendalami kasus ini.

Keduanya disangkakan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman penjara maksimal 7 tahun.

( Tribunlampung.co.id / Dominius Desmantri Barus )

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved