Berita Lampung

Bandar Lampung Terima 529 Unit Bantuan Bedah Rumah dari Pemerintah Pusat

Program ini ditujukan bagi masyarakat berpenghasilan rendah agar memiliki hunian yang lebih layak, aman, dan sehat.

Tayang:
Penulis: Dominius Desmantri Barus | Editor: taryono
Tribunlampung.co.id/Dominius Desmantri Barus
BEDAH RUMAH - Kantor Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Kota Bandar Lampung. Bandar Lampung Terima 529 Unit Bantuan Bedah Rumah dari Pemerintah Pusat. 
Ringkasan Berita:
  • Pemkot Bandar Lampung terima 529 unit bantuan bedah rumah dari Kementerian PKP 2026.
  • Program untuk warga berpenghasilan rendah agar hunian layak, aman, dan sehat.
  • Bantuan tersebar di 20 kecamatan, wilayah pesisir paling banyak.

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung -  Pemerintah Kota Bandar Lampung menerima bantuan program bedah rumah sebanyak 529 unit dari pemerintah pusat melalui Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) pada 2026. 

Program ini ditujukan bagi masyarakat berpenghasilan rendah agar memiliki hunian yang lebih layak, aman, dan sehat.

Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Kota Bandar Lampung, Muhaimin, mengatakan bantuan tersebut tersebar di 20 kecamatan di kota ini, dengan wilayah pesisir menjadi daerah yang paling banyak menerima program.

"Bandar Lampung mendapatkan bantuan sebanyak 529 unit rumah yang akan direhabilitasi melalui program bedah rumah dari pemerintah pusat," ujar Muhaimin, Kamis (21/5/2026).

Ia menjelaskan bahwa Pemerintah Kota Bandar Lampung hanya bertugas menyiapkan data calon penerima bantuan, sementara seluruh anggaran program sepenuhnya berasal dari pemerintah pusat.

"Kita hanya menyediakan datanya. Kalau dananya, itu dari pemerintah pusat," tambah Muhaimin.

Sebelumnya, Pemkot Bandar Lampung mengajukan lebih dari 1.000 unit rumah tidak layak huni untuk mendapatkan bantuan

Namun, dari jumlah tersebut, baru 529 unit yang disetujui.

"Kita ajukan lebih dari 1.000 unit, tapi Bandar Lampung hanya mendapat persetujuan untuk 529 unit," jelasnya.

Setiap rumah penerima bantuan akan memperoleh anggaran sebesar Rp20 juta untuk proses perbaikan.

"Satu rumah mendapat bantuan sebesar Rp20 juta," ucap Muhaimin.

Pemkot Bandar Lampung berharap program bedah rumah ini dapat segera direalisasikan pada 2026, sehingga masyarakat yang tinggal di rumah tidak layak huni bisa segera merasakan manfaatnya.

Selain meningkatkan kualitas bangunan, program ini juga diharapkan mampu menciptakan lingkungan permukiman yang lebih sehat dan nyaman, khususnya bagi masyarakat kurang mampu di wilayah pesisir dan kawasan padat penduduk.

( Tribunlampung.co.id / Dominius Desmantri Barus )

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved