Penembakan di Kota Metro
Polda Lampung Ingatkan Penggunaan Senpi yang Melawan Hukum Bakal Ditindak Serius
Polda Lampung mengingatkan penggunaan senpi secara melawan hukum akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Penulis: Bayu Saputra | Editor: soni yuntavia
Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Polda Lampung mengingatkan penggunaan senjata api (senpi) secara melawan hukum merupakan tindak pidana serius dan akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Kabid Humas Polda Lampung, Yuni Iswandari Yuyun, mengatakan pihak kepolisian saat ini terus mendalami kasus penembakan yang menewaskan Deddy Christian Agung (DCA) di Kota Metro.
“Semua akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku dalam penggunaan senpi secara melawan hukum,” ujar Yuni, Minggu (24/5/2026).
Ia menjelaskan, sebelum penembakan terjadi sempat terjadi cekcok antara korban dan pelaku yang berlanjut hingga ke pinggir jalan. Dalam keributan tersebut, korban disebut sempat memukul kepala pelaku sambil menantangnya untuk menembak.
Tidak lama kemudian, pelaku mengeluarkan benda yang diduga senjata api dari tas kecil yang dibawanya dan menembakkannya ke arah korban hingga mengenai pelipis kanan.
“Korban langsung terjatuh di badan jalan,” kata Yuni.
Istri korban yang berada di lokasi sempat mencoba merebut senjata api dari tangan pelaku, namun gagal.
Pelaku juga disebut sempat melepaskan dua tembakan ke udara sebelum melarikan diri menggunakan sepeda motor sambil mengancam akan menembak saksi.
Korban sempat dilarikan ke RS Mardi Waluyo sebelum dirujuk ke RSUD Ahmad Yani.
Berdasarkan hasil CT scan, proyektil peluru masuk melalui pelipis kanan dan bersarang di bagian belakang tengkorak korban.
“Sekitar pukul 23.00 WIB, korban dinyatakan meninggal dunia oleh tim medis,” ujar Yuni.
Jenazah kemudian dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk dilakukan autopsi.
Polda Lampung menegaskan akan menindak tegas pelaku, termasuk mendalami asal-usul serta kepemilikan senjata api yang digunakan dalam peristiwa tersebut.
Sementara itu, Kepala Dinas Perkebunan, Peternakan, dan Perikanan Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah, Rony Witono, menyampaikan duka cita mendalam atas meninggalnya Deddy Christian Agung yang merupakan pegawainya.
Mohon Maaf
Pelaku penembakan terhadap seorang pedagang ayam geprek berinisial D, yang juga merupakan pegawai negeri sipil (PNS) asal Lampung Tengah, akhirnya menyerahkan diri ke Mapolres Lampung Utara, Minggu (24/5/2026).
Pelaku berinisial F (21) datang didampingi ayah serta keluarganya. Prosesi penyerahan diri itu turut disaksikan Wakil Bupati Lampung Utara, Romli, dan Dirreskrimum Polda Lampung Kombes Pol Indra Hermawan.
Selain menyerahkan diri, pelaku juga menyerahkan senjata api yang digunakan dalam aksi penembakan tersebut. Saat ini, F telah diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Wakil Bupati Lampung Utara, Romli, menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat dan jajaran kepolisian atas peristiwa yang menimbulkan keresahan tersebut.
“Kami mewakili masyarakat Lampung Utara menyampaikan permohonan maaf karena warga kami telah membuat gaduh,” ujar Romli di Mapolres Lampung Utara.
Ia menegaskan, pihaknya menyerahkan sepenuhnya proses penegakan hukum kepada kepolisian sesuai aturan yang berlaku.
“Kami percaya kepada institusi Polri dalam penegakan hukum. Kami berharap pelaku dapat dibimbing dan diproses sesuai ketentuan,” katanya.
Romli juga menyampaikan apresiasi kepada aparat kepolisian dari Polres Metro, Polres Lampung Utara, hingga Polda Lampung yang telah bekerja keras mengungkap kasus tersebut.
“Terima kasih kepada seluruh anggota Polri yang telah bekerja siang dan malam. Sekali lagi kami mohon maaf atas kejadian ini,” ujarnya.
Sebelumnya, korban D dilaporkan tewas setelah ditembak pelaku dalam peristiwa yang terjadi di wilayah Lampung Tengah. Kasus tersebut sempat menjadi perhatian masyarakat luas dan memicu pengejaran intensif oleh aparat kepolisian.
Berubah Mencekam
Suasana nonton bareng (nobar) film di Ganjar Asri, Metro Barat, Lampung mendadak berubah mencekam setelah terjadi aksi penembakan terhadap Dedi Kristian Agung (40), Minggu (24/5/2026).
Puluhan warga yang awalnya berkumpul untuk nobar sontak panik saat mendengar suara tembakan dari depan lapak ayam geprek milik korban.
Saksi mata bernama Iqdam mengatakan, sebelum penembakan terjadi, korban dan pelaku sempat terlibat adu mulut selama sekitar lima menit hingga berujung perkelahian fisik.
“Awalnya cekcok dulu, lalu berantem,” kata Iqdam.
Di tengah keributan, pelaku tiba-tiba mengeluarkan pistol dan melepaskan tembakan ke arah korban.
Setelah korban roboh, warga yang berada di lokasi langsung berusaha mengejar dan menangkap pelaku.
Namun pelaku justru melepaskan satu tembakan ke udara untuk membubarkan massa.
“Karena orang-orang mau nangkap, dia kasih peringatan biar enggak mendekat,” ujar Iqdam.
Tembakan tersebut membuat warga mundur karena takut menjadi sasaran berikutnya. Pelaku lalu memanfaatkan situasi untuk melarikan diri.
Korban sempat dievakuasi warga menggunakan mobil yang melintas karena ambulans tak kunjung datang. Namun nyawanya tidak tertolong.
Trauma Mendalam
Peristiwa penembakan yang menewaskan Dedi Kristian Agung (40) di Ganjar Asri, Metro Barat, bukan hanya menyisakan duka, tetapi juga trauma mendalam bagi keluarga korban.
Sang istri, Vita Lestari, harus menyaksikan langsung suaminya ditembak di depan kedua anak mereka yang masih berusia 7 dan 3 tahun.
Insiden itu terjadi saat Dedi menemani istrinya berjualan ayam geprek. Menurut Vita, awalnya pelaku datang seperti hendak berbicara biasa sebelum cekcok berubah menjadi perkelahian.
Situasi mendadak berubah mencekam ketika pelaku mengeluarkan pistol dari tas selempangnya dan menembak korban hingga tersungkur.
Anak-anak korban disebut berada tidak jauh dari lokasi saat kejadian berlangsung.
“Suami saya langsung jatuh setelah ditembak,” ujar Vita dengan suara bergetar, Minggu (24/5/2026).
Vita menduga pelaku memang telah merencanakan aksinya. Sebab, menurutnya, pelaku sebelumnya kerap melontarkan ancaman kepada korban terkait persoalan utang piutang.
Kini, setelah kehilangan tulang punggung keluarga, Vita berharap proses hukum berjalan transparan tanpa intervensi pihak mana pun.
“Saya cuma minta keadilan seadil-adilnya. Suami saya meninggalkan dua anak yang masih kecil,” katanya.
Polres Metro saat ini masih mendalami motif penembakan sekaligus asal-usul senjata api yang digunakan pelaku.
Hubungan Memanas
Kasus penembakan yang menewaskan Dedi Kristian Agung (40) di Metro Barat diduga dipicu persoalan utang piutang antara korban dan pelaku.
Istri korban, Vita Lestari, mengungkapkan hubungan keduanya memang sudah lama memanas.
Bahkan, pelaku disebut kerap mengancam korban sebelum insiden berdarah itu terjadi.
“Suami saya pernah bilang, ‘Kamu selalu ngancam saya mau nembak saya’,” tutur Vita.
Ancaman itu diduga menjadi petunjuk bahwa pelaku telah mempersiapkan aksi penembakan tersebut, termasuk membawa senjata api ke lokasi kejadian.
Peristiwa bermula dari cekcok di depan tempat usaha korban di Ganjar Asri. Pertengkaran kemudian berubah menjadi perkelahian sebelum pelaku mencabut pistol dan menembak korban.
Polres Metro kini telah mengamankan pelaku dan masih mendalami kepemilikan senjata api ilegal yang digunakan dalam aksi tersebut.
Selain motif utama, polisi juga menyelidiki kemungkinan adanya unsur perencanaan dalam kasus tersebut.
( Tribunlampung.co.id / Bayu Saputra )
| Aksi Nekat Pelaku Tembak ASN Lampung Tengah di Depan Anak-Istri |
|
|---|
| Pemicu Dedi Ditembak Tepat di Depan Istri dan 2 Anaknya, Roboh Bersimbah Darah |
|
|---|
| Wabup Lampung Utara Minta Maaf, Penembakan di Metro Timbulkan Keresahan |
|
|---|
| Suasana Nobar Jadi Mencekam, dari Adu Mulut Pelaku Tembak Kepala Korban |
|
|---|
| Sebelum Dievakuasi Tubuh ASN Lampung Tengah Terkapar Selama 15 Menit Pasca Ditembak |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/Ucapan-duka-cita-untuk-korban-penembakan-di-Metro.jpg)