Berita Lampung

Joki Curanmor Bawa Senpi, Terlibat Kasus Pencurian di Bandar Lampung 

Tim Tekab 308 Polresta Bandar Lampung berhasil menangkap satu dari dua pelaku curanmor yang bertugas sebagai joki dan membawa senpi rakitan

Tayang:
Penulis: Bayu Saputra | Editor: soni yuntavia
Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra
SENPI RAKITAN - Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay menunjukkan senjata api rakitan jenis revolver yang digunakan pelaku saat beraksi, Jumat (29/5/2026).  
Ringkasan Berita:
  • Tim Tekab 308 Polresta Bandar Lampung berhasil menangkap satu dari dua pelaku curanmor yang beraksi di Bandar Lampung.
  • pelaku yang diamankan bernama Dedi Chandra (DC), warga Desa Negeri Agung, Kecamatan Gunung Pelindung, Kabupaten Lampung Timur.
  • satu pelaku lainnya bernama Arif (AF), warga Lampung Tengah, masih dalam pengejaran polisi dan masuk DPO.

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Tim Tekab 308 Polresta Bandar Lampung berhasil menangkap satu dari dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang beraksi di wilayah Kota Bandar Lampung. Pelaku yang ditangkap diketahui berperan sebagai joki dan kedapatan membawa senjata api rakitan.

Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay, mengatakan pelaku yang diamankan bernama Dedi Chandra (DC), warga Desa Negeri Agung, Kecamatan Gunung Pelindung, Kabupaten Lampung Timur.

Sementara satu pelaku lainnya bernama Arif (AF), warga Kecamatan Padang Ratu, Kabupaten Lampung Tengah, masih dalam pengejaran polisi dan telah masuk daftar pencarian orang (DPO).

“Pelaku yang ditangkap berperan sebagai joki, sedangkan eksekutor masih dalam pencarian,” kata Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay, Jumat (29/5).

Kasus tersebut merupakan pengungkapan tindak pidana curanmor yang terjadi pada Sabtu (6/12) sekitar pukul 23.25 WIB di area parkir Alfamart Jalan WR Supratman, Gedong Pakuon, Kecamatan Telukbetung Selatan, Bandar Lampung.

Korban, Amelia Prishella (19), warga Kelurahan Sukaraja, Kecamatan Bumi Waras, kehilangan sepeda motor Honda Beat warna silver hitam dengan nomor polisi BE 2318 ADE saat sedang bersiap pulang bekerja.

Berdasarkan hasil penyelidikan dan rekaman CCTV, dua pelaku terlihat merusak kunci stang motor sebelum membawa kabur kendaraan korban.

Kapolresta menjelaskan, para pelaku melakukan aksi dengan cara berkeliling atau hunting sambil memantau situasi. Mereka menargetkan kendaraan yang terparkir tanpa kunci pengaman tambahan.

“Jika menemukan motor yang mudah diambil, pelaku langsung merusak kunci kontak dan membawa kabur kendaraan tersebut,” jelasnya.

Penangkapan Dedi Chandra dilakukan pada Jumat (23/5) sekitar pukul 16.00 WIB setelah polisi memperoleh informasi keberadaan pelaku di sebuah indekos di wilayah Kemiling, Bandar Lampung.

Saat penangkapan, polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu pucuk senjata api rakitan jenis revolver beserta dua butir peluru aktif.

“Tersangka langsung dibawa ke Mapolresta Bandar Lampung guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Alfret.

Dari hasil pemeriksaan, diketahui Dedi berperan sebagai joki, sedangkan Arif bertugas sebagai eksekutor sekaligus penjual kendaraan hasil curian. Motor hasil curian tersebut dijual ke wilayah Lampung Tengah.

Kepada penyidik, Dedi mengaku menerima uang sebesar Rp2 juta dari hasil penjualan motor curian tersebut.

Polisi juga mengungkap bahwa kedua pelaku telah beberapa kali melakukan aksi serupa, yakni tiga kali di wilayah Bandar Lampung dan dua kali di wilayah Jatiagung, Lampung Selatan.

“Pelaku menjadikan pencurian sebagai mata pencaharian untuk berfoya-foya, mabuk, dan pergi ke tempat hiburan malam,” ungkap Kapolresta.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 477 KUHP dengan ancaman hukuman penjara paling lama tujuh tahun.(byu)

Acungkan Pisau 

 Aksi dugaan pencurian sepeda motor terjadi di Jalan Pulau Sebesi, Kecamatan Sukarame, Kota Bandar Lampung, Lampung, Kamis (21/5) pagi. 

Sepeda motor Honda BeAT milik Emi (50), pemilik rumah makan Rajanya Prasmanan Ayam Geprek, nyaris dibawa kabur pelaku.

Peristiwa tersebut diduga terjadi sekitar pukul 08.30 WIB. Beruntung aksi pelaku dipergoki warga sekitar sehingga satu dari dua terduga pelaku berhasil diamankan massa, sementara seorang lainnya melarikan diri.

Saksi mata di lokasi, Ahmad, mengatakan pelaku sempat berhasil membawa motor korban. Namun pelaku mengalami kesulitan saat melintas di lokasi karena terdapat siring di sekitar jalan. "Awalnya ketahuan sama yang punya motor. Saya langsung ikut ngejar," kata Ahmad.

Menurut Ahmad, warga sempat berusaha menangkap pelaku. Namun pelaku mengacungkan senjata tajam jenis pisau sehingga warga sempat mundur. "Dia bawa pisau. Warga sempat bubar, terus pelaku lari ke arah Jalan Sebesi," ujarnya.

Warga kemudian kembali melakukan pengejaran. Salah satu warga menendang sepeda motor yang dibawa pelaku hingga pelaku terjatuh dan berhasil diamankan secara beramai-ramai. "Kami kejar lagi, terus pelaku ditangkap ramai-ramai," katanya.

Ahmad juga mengungkapkan bahwa pelaku berjumlah dua orang dan datang menggunakan satu sepeda motor secara berboncengan. "Yang satu kabur naik motor," ungkapnya.

Akibat sempat terjadi perlawanan saat proses penangkapan, Ahmad mengalami luka di bagian tangan. Tak lama setelah kejadian, warga melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Sukarame.(dom)

( Tribunlampung.co.id

 

 

 

 

 

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved