Registrasi Biometrik SIM Card

Tono Soroti Keamanan Data Registrasi Biometrik SIM Card Pakai Pengenalan Wajah

Tono, warga Jalan Pagar Alam, Gang Landang, Bandar Lampung mengaku masih memiliki kekhawatiran terkait keamanan data.

Tayang:
Tribunlampung.co.id/Bintang Puji Anggraini
KEBIJAKAN SIM CARD - Tono saat memberikan keterangan terkait kebijakan baru registrasi biometrik SIM Card, Sabtu (30/5/2026) 

Ringkasan Berita:
  • Tono memiliki kekhawatiran terkait keamanan data pribadi dalam penggunaan teknologi tersebut.
  • Menurut Tono, pengenalan wajah memang dapat memberikan kemudahan bagi masyarakat yang sudah memahami perkembangan teknologi. 
  • Namun, bagi masyarakat yang masih awam sepertinya, sistem tersebut justru berpotensi menimbulkan kesulitan.

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung – Rencana penerapan registrasi kartu SIM (Subscriber Identity Module) berbasis biometrik menggunakan teknologi pengenalan wajah (face recognition) yang akan diberlakukan 1 Juli 2026 menuai beragam tanggapan dari masyarakat. 

Baca juga: Polisi Bongkar Jaringan Curanmor Spesialis Parkiran Hotel di Bandar Lampung

Registrasi biometrik SIM Card dengan pengenalan wajah ini sebagaimana kebijakan yang tertuang dalam Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital (Permenkomdigi) Nomor 7 Tahun 2026 tentang Registrasi Pelanggan Jasa Telekomunikasi melalui Jaringan Bergerak Seluler. 

Sistem ini menggantikan skema pendaftaran nomor HP baru yang tadinya cukup menyetorkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Keluarga (KK) saja.

Kebijakan ini berlaku untuk registrasi nomor baru dan akan diterapkan penuh oleh seluruh operator seluler di Indonesia tanpa pengecualian.

Namun kebijakan baru ini menimbulkan kekhawatiran bagi salah satu warga Bandar Lampung bernama Tono.

Pria yang tinggal di Jalan Pagar Alam, Gang Landang, Bandar Lampung mengaku masih memiliki kekhawatiran terkait keamanan data pribadi dalam penggunaan teknologi tersebut.

Menurut Tono, pengenalan wajah memang dapat memberikan kemudahan bagi masyarakat yang sudah memahami perkembangan teknologi. 

Namun, bagi masyarakat yang masih awam sepertinya, sistem tersebut justru berpotensi menimbulkan kesulitan.

"Kalau bagi yang paham teknologi mungkin tidak masalah. Tapi bagi banyak masyarakat Indonesia yang masih awam, tentu akan merasa kesulitan," ujarnya saat ditemui saat sedang membeli paket data dan kartu perdana di Aura Cell di Jalan Purnawirawan Raya, Gunung Terang, Kecamatan Langkapura, Kota Bandar Lampung.

Ia mengaku masih meragukan keamanan data pribadi yang disimpan dalam sistem elektronik.

"Saya kira data pribadi belum tentu aman. Kita sebagai orang awam tidak tahu bagaimana sistem komputer bekerja dan bagaimana data itu dikelola. Yang tahu kan orang-orang yang membuat dan mengoperasikannya," kata Tono.

Menurutnya, potensi penyalahgunaan data tetap ada apabila pengelolaan sistem dan operator tidak dilakukan secara bertanggung jawab. 

Ia menekankan bahwa faktor kejujuran dan integritas pihak yang mengelola data menjadi hal yang sangat penting.

"Yang bisa memainkan sistem kan operator atau pihak yang mengelolanya. Jadi tergantung mereka jujur atau tidak," jelasnya.

Meski pemerintah dan operator berharap teknologi pengenalan wajah dapat membantu mengurangi tindak kejahatan, Tono masih menilai metode manual lebih memberikan rasa aman bagi masyarakat.

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved