Berita Lampung

SPMB SMP Jalur Biling di Bandar Lampung Sediakan Kuota 25 Persen

tahun ini SPMB SMP jalur bina lingkungan (biling) di Bandar Lampung menyediakan kuota paling sedikit 25 persen dari daya tampung sekolah.

Tayang: | Diperbarui:
Tribunlampung.co.id/Riana Mita
JALUR BILING - Plt Kadisdikbud Bandar Lampung M Nur Ramdhan. Tahun ini SPMB SMP jalur bina lingkungan (biling) atau afirmasi menyediakan kuota paling sedikit 25 persen dari daya tampung sekolah, Selasa (2/6/2026). 

Ramdan menjelaskan, jalur domisili untuk jenjang SMP mendapatkan kuota minimal 40 persen dari daya tampung sekolah dengan seleksi berdasarkan jarak tempat tinggal dan usia calon murid.

Sementara jalur prestasi mendapat alokasi kuota minimal 30 persen yang terbagi menjadi prestasi akademik dan non-akademik.

Prestasi akademik dinilai berdasarkan nilai rapor selama lima semester serta surat keterangan peringkat dari sekolah asal.

Sedangkan prestasi non-akademik menggunakan penilaian sertifikat atau piagam kejuaraan yang akan dikonversi sesuai ketentuan dalam petunjuk teknis pelaksanaan SPMB.

Untuk jalur mutasi atau perpindahan tugas orang tua, kuota yang disediakan maksimal 5 persen dari daya tampung sekolah.

Ramdan berharap seluruh proses SPMB tahun ajaran 2026/2027 dapat berjalan lancar dan transparan sehingga seluruh calon murid memperoleh kesempatan yang sama untuk mengakses pendidikan.

"Kami mengimbau orang tua dan calon peserta didik memperhatikan jadwal pendaftaran serta menyiapkan seluruh dokumen yang dipersyaratkan agar proses seleksi berjalan lancar," tandasnya.

( Tribunlampung.co.id / Dominius D Barus )

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved