Breaking News

Berita Lampung

Akademisi Unila: Moratorium Rekrutmen Honorer Selamatkan Keuangan Daerah

Menambah honorer baru di tengah pembengkakan belanja pegawai dinilai sangat berisiko bagi daerah yang belum mandiri secara fiskal.

Tayang:
Penulis: Hurri Agusto | Editor: Daniel Tri Hardanto
Tribunlampung.co.id/Dok Sigit Krisbintoro
SELAMATKAN KEUANGAN - Akademisi Unila, Sigit Krisbintoro, menilai kebijakan moratorium rekrutmen tenaga honorer oleh Kemendagri bisa menyelamatkan keuangan daerah. 

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Pengamat kebijakan publik dari Universitas Lampung (Unila), Sigit Krisbintoro, menilai kebijakan moratorium rekrutmen tenaga honorer oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) merupakan langkah tepat untuk menyelamatkan keuangan daerah.

Menurutnya, hal ini menjadi momentum krusial bagi pemerintah daerah untuk menata ulang kepastian hukum para honorer yang sudah ada.

Sigit menjelaskan bahwa pertimbangan pertama dan paling mendasar dari kebijakan ini adalah faktor anggaran.

Menambah honorer baru di tengah pembengkakan belanja pegawai dinilai sangat berisiko bagi daerah yang belum mandiri secara fiskal.

"Penambahan tenaga honorer jelas akan membebani keuangan daerah. Apalagi selama ini, kondisi keuangan mayoritas daerah masih sangat bergantung pada pemerintah pusat melalui dana transfer ke daerah," ujar Sigit, Senin (8/6/2026)

Pertimbangan kedua yang menonjol adalah masalah karut-marut tata kelola di internal pemda.

Sistem perekrutan honorer selama ini dinilai tidak transparan dan akuntabel.

"Yang bermasalah selama ini adalah sistem rekrutmen dan pengangkatannya. Pola rekrutmen yang tidak berbasis kompetensi inilah yang harus dihentikan," tegasnya.

Di samping itu, Sigit menyebut moratorium ini menjadi kesempatan bagi daerah untuk memetakan kembali kebutuhan riil di lapangan, terutama pada sektor pelayanan dasar yang menyangkut hajat hidup orang banyak.

"Perlu ada penataan tenaga honorer yang benar-benar berbasis kebutuhan daerah, khususnya pemenuhan kebutuhan di bidang tenaga kesehatan, tenaga pendidik, serta kependidikan," urainya.

Sigit melanjutkan, yang tidak kalah penting adalah kelanjutan nasib para honorer lama. 

Menurutnya, penghentian rekrutmen baru harus diikuti dengan penyelesaian status pegawai yang sudah terdata agar tidak menggantung.

"Penghentian tenaga honorer ini harus ditindaklanjuti dengan penataan kepegawaian yang jelas. Apakah mereka nantinya akan diangkat menjadi ASN, PPPK, atau PPPK paruh waktu. Ini penting agar ada kepastian hukum bagi mereka," jelas Sigit.

Sigit menuturkan, keran rekrutmen honorer memang perlu dikunci rapat untuk sementara waktu. 

Hal ini agar pemda dapat berfokus menyelesaikan pekerjaan rumah pegawai yang ada di database.

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved