Berita Terkini Nasional
Istilah Nonaktif Tidak Diatur UU MD3, Parpol Didesak PAW Anggota DPR Bikin Gaduh
Langkah sejumlah partai politik yang hanya menonaktifkan kadernya di DPR RI dapat sorotan Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi)
Masalahnya, lanjut Lucius, dengan status nonaktif itu, anggota DPR bersangkutan tetap berhak menerima gaji dan tunjangan meski tidak bekerja menjalankan fungsi legislatif.
Hal ini dikhawatirkan justru memunculkan kemarahan publik gelombang kedua.
“Ketika partai membuat keputusan yang ragu-ragu dengan menggunakan istilah non aktif, maka tunjangan yang jadi akar masalah munculnya aksi massa, masih akan diterima oleh kader-kader non aktif ini,” ucapnya.
Karena itu, Formappi mendesak partai politik mengambil langkah tegas dengan melakukan pemberhentian antar waktu (PAW) terhadap kader yang sudah menimbulkan polemik di tengah masyarakat.
“Harusnya partai tegas saja sih agar tak ada lagi diskusi setelah ini yang memungkinkan situasi menjadi tidak kondusif lagi,” kata Lucius.
Ia juga mengingatkan, penggunaan istilah nonaktif bisa saja hanya jadi jeda waktu untuk mengembalikan kader bermasalah itu ketika situasi sudah tenang.
“Kalau parpol nggak merasa bersalah dengan apa yang dilakukan kadernya, ya maka istilah non aktif ini bisa jadi hanya berarti jeda waktu untuk menenangkan massa di satu sisi, dan di sisi lain untuk mempersiapkan kembalinya kader-kader itu jika publik sudah tenang kembali,” pungkas Lucius.(tribun network)
Tindak Tegas Deddy Sitorus
Sejumlah anggota DPR RI dinonaktifkan oleh partai masing-masing lantaran dinilai telah menunjukkan sikap arogan atau melontarkan pernyataan yang dinilai tidak empati terhadap masyarakat.
Pada Minggu (31/8) kemarin, total ada lima anggota DPR RI yang resmi dinonaktifkan oleh partainya, di antaranya Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach (Nasdem), Uya Kuya dan Eko Patrio (PAN), dan Adies Kadir (Golkar).
Setelah lima tokoh ini, sorotan publik bergeser ke Partai Indonesia Perjuangan (PDIP).
Sebab, salah satu kadernya, Deddy Sitorus, juga sempat menuai kontroversi dengan pernyataannya yang dinilai menyakitkan.
Pernyataan Deddy Sitorus saat menjadi tamu di acara “Kontroversi” di Metro TV pada Desember 2024 kembali viral pada Agustus 2025 ini.
Terkait pernyataan kontroversialnya, publik pun kini mendesak agar PDIP mengambil langkah tegas dalam menindak Deddy Sitorus, minimal mengikuti langkah-langkah Partai Nasdem, Partai Golkar, dan PAN dengan menonaktifkan anggotanya dari kursi DPR RI.
Di media sosial X (dulu Twitter), muncul pertanyaan mengapa PDIP belum mengambil langkah apa pun terkait Deddy Sitorus.
Tribunlampung.co.id
Berita Nasional
anggota DPR
UU MD3
PAW
Nonaktif
Uya Kuya
Ahmad Sahroni
Eko Patrio
Adies Kadir
partai politik
Maryah Tewas Dibunuh Suami, Jasadnya Pertama Kali Ditemukan Sang Anak |
![]() |
---|
Putri Sulung Brigadir Esco Tertekan Imbas Kematian Ayahnya, Kata-katanya Bikin Pilu |
![]() |
---|
Modus Briptu BNP Rudapaksa Tahanan Wanita di Ruang Penyidik Polres Kaur |
![]() |
---|
Soal Tuduhan Pencurian Organ Tubuh WNA Australia, Begini Kata Pihak RS Sanglah Bali |
![]() |
---|
Nasib 2 Putri Almarhum Brigadir Esco setelah Briptu Rizka Ditahan Kasus Kematian Suami |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.