Berita Terkini Nasional

Nasib 2 Putri Almarhum Brigadir Esco setelah Briptu Rizka Ditahan Kasus Kematian Suami

Kini nasib dua putri mendiang Brigadir Esco semakin disorot setelah ibu mereka Briptu Rizka Sintiani ditahan kasus kematian suami.

Kolase Tribun Lombok
NASIB ANAK – Kolase foto, Briptu Rizka Sintiani (kiri) dan Brigadir Esco Faska Rely (kanan). Nasib 2 anak Brigadir Esco dan Briptu Rizka setelah ibu ditahan kasus kematian suami atau ayah mereka. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Lombok Barat - Kematian Brigadir Esco Fasca Rely menyisakan duka mendalam bagi keluarga terutama dua purti almarhum.

Kini nasib dua putri mendiang Brigadir Esco semakin disorot setelah ibu mereka Briptu Rizka Sintiani ditahan kasus kematian suami.

Diduga sang istri, Briptu Rizka sebagai orang yang paling bertanggungjawab atas meninggalnya Brigadir Esco.

Kuasa hukum keluarga Brigadir Esco, Lalu Anton Hariawan menyampaikan, kedua anak anggota polisi Polsek Sekotong itu saat ini sudah mendapatkan pendampingan psikologi. 

"Kita ketahui bersama luar biasa ujian yang di alami oleh keluarga besar Brigadir Esco, terutama untuk kedua putrinya," kata Anton, Rabu (24/9/2025) dikutip dari TribunLombok.com.

Anton mengungkapkan, hampir setiap hari putri sulung Brigadir Esco menanyakan keberadaan ayahnya, bahkan sesekali dia melontarkan kalimat yang membuat kakek dan nenenknya terkejut. 

"Anak yang paling besar selalu menanyakan bapaknya, jadi ada beberapa kata yang diungkapkan kata oleh anaknya kalau begitu saya ikut mati seperti bapak. Itu luar biasa tekanan si kecil," kata Anton. 

Brigadir Esco meninggalkan dua orang putri dari pernikahannya, dengan Briptu Rizka Sintiani yang kini sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. 

Putri pertama berusia tujuh tahun atau sudah menginjak bangku kelas satu sekolah dasar, sementara putri kedua baru berusia empat tahun. 

Pihak keluarga Brigadir Esco berencana memindahkan putri pertama almarhum sekolah, ke Desa Bonjeruk, Kabupaten Lombok Tengah. Atau ke kampung halaman sang ayah. 

Selain memberikan pendampingan kepada kedua anak Brigadir Esco, dalam waktu dekat Anton akan melayangkan surat kepada Kompolnas untuk melakukan gelar perkara khusus dalam kasus ini. 

Ini dilakukan agar kasus ini bisa terbuka secara jelas dan pihak kepolisian segera menetapkan tersangka lain. Pihak keluarga berkeyakinan pelaku pembunuhan Brigadir Esco lebih dari satu orang.

Briptu Rizka Diperiksa Propam

Briptu Rizka Sintiani telah ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan suaminya intel polisi Brigadir Esco Fasca Rely.

Setelah ditetapkan sebagai tersangka, anggota Polres Lombok Barat itu ditahan di Rutan Polda NTB untuk proses lebih lanjut.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved