Berita Terkini Nasional

Adik Driver Ojol Affan Kurniawan Jadi Anak Asuh Gubernur Dedi Mulyadi 

Adik driver ojek online Affan Kurniawan  tewas dilindas rantis Brimob akan jadi anak asuh Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi.

Editor: taryono
TribunJabar.id/Eki Yulianto
ANAK ASUH - Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi saat meninjau lokasi bencana longsor di kawasan Gunung Kuda, Desa Cipanas, Kecamatan Dukupuntang, Kabupaten Cirebon, Sabtu (31/5/2025). 

Tribunlampung.co.id, Jakarta - Adik driver ojek online Affan Kurniawan  tewas dilindas rantis Brimob pada Kamis (28/8/2025) malam, akan jadi anak asuh  Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi.

Selain itu, Dedi Mulyadi juga akan memberikan rumah di Jakarta untuk keluarga Affan Kurniawan.

Hal itu disampaikan Dedi lewat video yang diunggah di akun Instagramnya, Jumat (29/8/2025).

Dedi awalnya menghubungi Erlina, ibu Affan, lewat sambungan telepon lalu menyampaikan niatnya untuk memberikan keluarga Affan rumah.  

Diketahui Erlina saat ini tinggal di sebuah kontrakan bersama suaminya asal Bima, serta dua anaknya.

"Rencana ibu mau tetap di Jakarta atau mau ke Lampung (asal Erlina) atau kembali ke Bima?" tanya Dedi. "Saya mau tetap di Jakarta karena (Affan) dikebumikan di sini," kata Erlina sambil menangis.

 "Nanti Tri cariin rumah buat ibu di Jakarta ya. Nanti ada Tri staf saya di situ, biar ibu nanti kos bisa di rumah sendiri," ujar Dedi.

Erlina mengatakan bahwa memberikan rumah untuk keluarganya merupakan cita-cita Affan. "Itu cita-cita anak saya, Pak," ucap Erlina sambil menangis.

Dedi juga menanyakan ke Erlina apakah adik Affan yang masih duduk di bangku SMP boleh menjadi anak asuhnya.

Diketahui Affan memiliki masing-masing satu adik dan kakak.

"Ibu izinkan kalau adiknya menjadi anak asuh saya?" tanya Dedi. "Boleh, Pak," jawab Erlina sambil menangis. "Nanti jadi anak asuh saya ya, Bu. Nanti tetap tinggal sama ibu," kata Dedi menambahkan.

Belum Jadi Tersangka

7 Anggota Brimob  terduga penabrak hingga tewas pengemudi ojek online (ojol) Affan Kurniawan statusnya masih sebatas terduga pelanggar etik, belum ditetapkan tersangka dalam proses pidana. Hal tersebut disampaikan oleh Kadiv Propam Polri Irjen Abdul Karim dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jumat (29/8/2025).

Dalam momen tersebut, ketujuh anggota Brimob itu terlihat mengenakan kaos hijau bertuliskan “Titipan Divpropam Polri” saat digiring dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jumat (29/8/2025). Wajah para oknum Brimob tersebut tampak tertunduk lesu. 

Kadiv Propam Polri Irjen Abdul Karim mengatakan, tujuh orang terduga pelaku sudah diamankan di Divpropam Mabes Polri. Bahkan, gelar perkara awal telah dilakukan bersama Divisi Hukum dan Sumber Daya Manusia (SDM) Polri.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved