Daftar Mobil dan Motor Mewah Milik Ahmad Sahroni, Total Ada 27 Unit Senilai Rp 38 M

Anggota DPR RI dari fraksi Partai NasDem, Ahmad Sahroni, memiliki sejumlah mobil dan motor mewah yang nilainya fantastis yakni mencapai Rp 38 miliar.

Tribunnews.com/Fransiskus Adhiyuda Prasetia
DIJARAH MASSA - Rumah anggota DPR RI dari Fraksi Partai Nasdem, Ahmad Sahroni di Jalan Swasembada Timur XXII, Kebon Bawang, Tanjung Priok, Jakarta dijarah massa pada Sabtu (30/8/2025) sore. Ahmad Sahroni, memiliki sejumlah mobil dan motor mewah yang nilainya fantastis yakni mencapai Rp 38 miliar. Mobil dan motor mewah tersebut diketahui berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang disampaikannya pada 21 Februari 2025 untuk periode 2024. Dalam LHKPN tersebut, tercatat Sahroni memiliki total kekayaan mencapai Rp 328,91 miliar. 

25. Motor, Harley Davidson Road Glide Tahun 2022, hasil sendiri Rp 1.660.000.000

26. Mobil, Honda Estilo Tahun 1997, hasil sendiri Rp 200.000.000

27. Mobil, Porsche 911 Sport Classic Tahun 2016, hasil sendiri Rp 14.000.000.000

28. Mobil, Tesla Cybertruck Tahun 2024, hasil sendiri Rp 4.000.000.000

Tak hanya mobil dan motor mewah, Ahmad Sahroni juga tercatat memiliki tanah dan bangunan di sejumlah tempat. Tanah dan bangunan tersebut menjadi harta yang mendominasi. Tercatat, Ahmad Sahroni memiliki 19 aset tanah dan bangunan senilai Rp139.589.309.000. Mayoritas properti milik Ahmad Sahroni juga terletak di Jakarta Utara, Jakarta Pusat, dan Jakarta Selatan dengan nilai rata-rata mencapai Rp300 juta hingga Rp23 miliar. 

Berikut ini daftar aset tanah dan bangunan milik Ahmad Sahroni, berdasarkan LHKPN yang dilaporkannya.

1. Tanah dan bangunan seluas 103,46 m2/70 m2 di Kota Jakarta Utara, hasil sendiri Rp 1.925.000.000

2. Tanah dan bangunan seluas 138 m2/100 m2 di Kota Jakarta Utara, hasil sendiri Rp 825.000.000

3. Tanah dan bangunan seluas 110 m2/100 m2 di Kota Jakarta Utara, hasil sendiri Rp 825.000.000

4. Tanah dan bangunan seluas 200 m2/100 m2 di Kota Jakarta Utara, hasil sendiri Rp 3.520.000.000

5. Tanah dan bangunan seluas 148,4 m2/200 m2 di Kota Jakarta Pusat, hasil sendiri Rp 20.900.000.000

6. Tanah dan bangunan seluas 72 m2/50 m2 di Badung, hasil sendiri Rp 15.950.000.000

7. Tanah dan bangunan seluas 131 m2/131 m2 di Kota Jakarta Selatan, hasil sendiri Rp 13.130.000.000

8. Tanah dan bangunan seluas 208 m2/100 m2 di Kota Jakarta Utara, hasil sendiri Rp 3.140.500.000

9. Tanah dan bangunan seluas 194 m2/90 m2 di Kota Jakarta Utara, hasil sendiri Rp 825.000.000

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved