Berita Terkini Nasional

Anak-anak Ternyata Dijanjikan Rp 62.500 Agar Ikut Demo di Jakarta

Anak-anak dan orang dewasa diduga dijanjikan uang Rp 62.500 hingga Rp 200.000 agar mau ikut demo.

Editor: taryono
Tribunnews.com/Igman Ibrahim
SALING SERANG - Situasi unjuk rasa di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (28/8/2025), polisi dan massa saling serang. Anak-anak Ternyata Dijanjikan Rp 62.500 Agar Ikut Demo di Jakarta. 

Tribunlampung.co.id, Jakarta - Anak-anak dan orang dewasa diduga dijanjikan uang Rp 62.500 hingga Rp 200.000 agar mau ikut demo di Jakarta pada 25 hingga 31 Agustus 2025.

Demo yang diikut anak-anak dan orang dewas itu kemudian berujung ricuh.

Fakta tersebut diungkap oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (2/9/2025).

Menurut dia, anak-anak dijanjikan uang Rp 62.500 per orang, sedangkan orang dewasa Rp 200 ribu per orang agar mau ikut demo.

Terkait pihak yang menjanjikan uang tersebut, Kombes Ade mengaku sedang mendalaminya.

Saat ini, polisi telah mengamankan 1.240 orang terkait demo yang berujung ricuh di Jakarta pada akhir Agustus 2025.

 1.240 orang tersebut terdiri dari 611 dewasa dan 629 anak-anak.

357 orang diamankan pada 25 Agustus 2025.

814 orang diamankan pada  28–29 Agustus 2025.

69 orang diamankan pada 31 Agustus 2025.

Adapun yang dipulangkan sebanyak 1.113 orang, sementara sisanya masih menjalani proses hukum 

Tersangka dan pelanggaran narkoba:

10 orang telah ditetapkan tersangka, 9 sudah ditahan, 1 masih diburu 

22 orang positif narkoba (14 positif sabu, 3 ganja, 5 benzoat) 

Kasus Penjarah di Rumah Uya Kuya

Update kasus penjarahan rumah mewah anggota DPR nonaktif Surya Utama alias Uya Kuya yang terjadi pada Sabtu (30/8/2025) malam hingga Minggu (31/8/2025) dini hari.

Saat ini, polisi telah menetapkan 10 tersangka dalam peristiwa penjarahan rumah Uya Kuya dan penyerangan terhadap polisi.

Penetapan 10 orang tersebut disampaikan oleh Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur AKBP Dicky Fertoffan kepada wartawan Rabu (3/9/2025).

Menurut AKBP Dicky Fertoffan, 6 tersangka terlibat langsung dalam penjarahan rumah anggota DPR asal PAN itu, sedangkan sisa jadi tersangka karena menyerang petugas.

Penetapan 10 orang tersebut dilakukan polisi setelah mengamankan 18 orang.

Adapun 8 orang lainnya dipulangkan polisi karena statusnya hanya sebagai saksi.

Sebelumnya, rumah Uya Kuya yang berada di Duren Sawit, Jakarta Timur, dijarah massa.

Menurut, AKBP Dicky Fertoffan, massa membawa sejumlah perabotan dari rumah Uya Kuya pada Sabtu (30/8/2025) malam. 

Ia menambahkan, pihak Polsek Duren Sawit sebelumnya sudah berusaha mencegah aksi massa, namun imbauan tidak berhasil meredam situasi. 

(Tribunlampung.co.id)

 

 

 

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved