Berita Terkini Nasional
Nadiem Makarim Resmi Tersangka Korupsi Pengadaan Laptop Chromebook
Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi, Nadiem Makarim resmi ditetapkan tersangka korupsi pengadaan laptop.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Jakarta - Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi, Nadiem Makarim resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi pengadaan laptop berbasis chromebook. Hal ini diungkap oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).
"Dari hasil pendalaman, keterangan saksi-saksi, dan juga alat bukti yang ada, pada sore dan hasil dari ekspose telah menetapkan tersangka baru dengan inisial NAM," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Anang Supriatna, dikutip Kompas, Kamis (4/9/2025).
Nadiem ditetapkan sebagai tersangka setelah Kejagung memeriksa sekitar 120 saksi dan 4 orang ahli dalam perkara ini. "Penyidik melakukan pendalaman, pemeriksaan dan pemanggilan terhadap saksi kurang lebih 120 dan juga 4 ahli," tambah Anang.
Nadiem Makarim adalah Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi. Ia memiliki nama dan gelar lengkap Nadiem Anwar Makarim, B.A., M.B.A.
Nadiem dua kali menjabat sebagai Menteri Pendidikan di era Kabinet Indonesia Maju dalam pemerintahan Presiden Jokowi. Ia menjabat Menteri Pendidikan dalam Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) sejak 23 Oktober 2019 hingga 28 April 2021. Serta Kemendikbud berganti nama menjadi Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) pada 28 April 2021 hingga 21 Oktober 2024.
Pada hari ini juga, Nadiem sempat diperiksa dalam perkara tersebut. Ia menenteng tas hitam besar menemui penyidik Kejagung, Kamis (4/9/2025). Pemeriksaan terhadap Nadiem Makarim mengenai korupi chromebook ini untuk yang ketiga kalinya.
Berdasar pantauan wartawan Tribunnews.com, Nadiem Makarim sampai di Gedung Bundar Kejagung sekira pukul 09.00 WIB. Nadiem Makarim selain mengenakan baju kemeja panjang warna hijau dan celana panjang hitam.Tangan kananya menenteng tas warna hitam besar.
Terlihat pengacara kondang Hotman Paris mendampingi Nadiem Makarim hadir ke Kejagung memenuhi panggilan penyidik. Saat tiba, Nadiem tampak irit bicara ketika ditanya soal pemeriksaannya hari ini. Ia hanya tersenyum dan mengatakan bahwa dirinya memenuhi panggilan penyidik untuk memberikan kesaksian.
"Ya dipanggil kesaksian, terima kasih ya," ujar Nadiem. Setelah itu ia bersama tim kuasa hukumnya langsung masuk ke dalam Gedung dan melakukan registrasi di meja resepsionis.
Adapun dalam kasus ini Nadiem terhitung sudah tiga kali dipanggil oleh penyidik Kejagung dalam kasus korupsi pengadaan laptop chromebook yang juga menjerat mantan staf khususnya yakni Jurist Tan. Sebelumnya Nadiem sudah diperiksa Kejagung pada 23 Juni 2025 dan 15 Juli 2025 lalu.
Berita selanjutnya 10 Jam Nadiem Makarim Diperiksa KPK Terkait Proyek Pengadaan Google Cloud
Tampang Subhan Palal, Pengacara yang Gugat Gibran Rakabuming Raka Rp125 Triliun |
![]() |
---|
Pelaku Pembunuhan Sahroni Indramayu Tak Cuma Satu yang Dicurigai, Kini Mencuat Sosok Sopir |
![]() |
---|
Menag Nasaruddin Minta Maaf Sebut Guru Tak Perlu Uang, 'Tak Berniat Merendahkan' |
![]() |
---|
Jejak Pelarian Sopir Bank Pembawa Kabur Uang Nasabah Rp 10 Miliar Ditemukan |
![]() |
---|
2 Tewas Terjebak Kebakaran Rumah Tak Bisa Keluar karena Jendela Teralis Besi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.