Berita Terkini Nasional

Ustaz Khalid Basalamah Disebut KPK sebagai Saksi Fakta di Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji

Ustaz Khalid Basalamah sebagai saksi fakta dalam kasus dugaan korupsi kuota haji tahun 2023-2024 di Kementerian Agama.

Editor: taryono
Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama
DIPERIKSA KPK - Pendakwah Ustaz Khalid Basalamah usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan, Gedung KPK, Jakarta, Selasa (9/9/2025). 

Khalid juga menegaskan bahwa travel miliknya, Uhud Tour, belum berstatus Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) sehingga harus bergabung dengan travel lain.

Kasus ini bermula dari kebijakan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas yang membagi 20.000 kuota haji tambahan menjadi 50 persen untuk haji reguler dan 50 persen untuk haji khusus. 

Kebijakan ini dinilai bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 yang mengamanatkan porsi 92 % untuk haji reguler dan 8 % untuk haji khusus. 

Penyelewengan ini diduga membuka celah jual beli kuota yang merugikan negara hingga lebih dari Rp 1 triliun.

Baca juga: KPK Sebut Khalid Basalamah dan Rombongan Berangkat Haji Gunakan Kuota Khusus Bermasalah

(Tribunlampung.co.id/Tribunnews.com) 

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved