Berita Terkini Nasional
Pengakuan Mengejutkan Walikota Prabumulih Soal Pencopotan Kepsek Roni, 'Itu Hoaks'
Kini Wali Kota Prabumulih H Arlan angkat bicara soal kabar heboh yang dinarasikan pencopotan Kepsek Roni karena menegur anaknya.
Pencopotan Kepsek Menuai Kritik dari Pengamat Pendidikan
Meski begitu, langkah mutasi ini tetap menuai kritik.
Pengamat pendidikan Sumatera Selatan, Suherman, menilai seorang kepala sekolah seharusnya didukung ketika menegur siswa yang melanggar aturan.
“Seharusnya ini tepat dan didukung semua pihak. Apalagi orang tuanya sebagai pejabat Prabumulih. Jika memang pencopotan tersebut karena teguran yang dilakukan oleh kepala sekolah, maka ini harus ditindak,” tegas Suherman.
Ia menambahkan, aturan lalu lintas jelas melarang anak SMP mengendarai kendaraan bermotor.
Oleh karena itu, aparat kepolisian juga diminta tidak tebang pilih dalam penegakan hukum.
“Sesuai juknis, anak SMP di bawah umur tidak boleh mengendarai kendaraan. Kita tahu kepolisian khususnya Polres Prabumulih harus bertindak dan tidak pilih-pilih yang bersangkutan anak pejabat,” tambahnya.
Publik Diminta Mengawasi Kasus ini menimbulkan pertanyaan di masyarakat terkait alasan sebenarnya di balik pencopotan kepala sekolah.
Suherman menilai penting bagi publik untuk ikut mengawasi agar tidak ada kejanggalan dalam keputusan mutasi tersebut.
“Terkait masalah penyegaran mutasi atau pencopotan, publik bisa melihat apakah ada kejanggalan dan kenapa baru sekarang dimutasi,” ujar Suherman.(*)
Berita Selanjutnya Kepsek SMP di Prabumulih Dicopot, Diduga Gegara Tegur Anak Wali Kota Bawa Mobil
Rekam Jejak Iwan Wonosobo Pembunuh Anggota TNI, 4 Kali Keluar Masuk Penjara |
![]() |
---|
Sosok Desy Yanthi Anggota DPRD Viral 6 Bulan Absen Alasan Sakit Video Liburan Beredar |
![]() |
---|
Pengantin Baru Tewas Diduga Dihabisi Teman padahal Terkenal Royal |
![]() |
---|
Keluarga Yakin Kerangka dalam Pohon Aren Yuda, sempat Kerja di 3 Provinsi Ini |
![]() |
---|
Alasan Remaja 16 Tahun Bunuh Pacar Mahasiswi di Jakarta Timur |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.