Berita Terkini Nasional

Perselingkuhan Diduga Picu Tewasnya Brigadir Esco, Pengacara Briptu Rizka: Itu Fitnah

Penyidik Polda Nusa Tenggara Barat telah menetapkan Briptu Rizka Siniyani sebagai tersangka kematian suaminya sendiri, Brigadir Esco.

Istimewa/TribunLombok.com
PERSELINGKUHAN - Kolase foto, prosesi pemakaman Brigadir Esco di Pemakaman Umum Bonjeruk, Lombok Tengah, Senin (25/8/2025) (kanan) dan Briptu Rizka Sintiyani yang ditetapkan sebagai tersangka kasus tewasnya Brigadir Esco (kiri). Perselingkuhan diduga picu tewasnya Brigadir Esco, pengacara Briptu Rizka sebut fitnah. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Lombok Barat -  Berkembang spekulasi liar jika perselingkuhan menjadi pemicu kematian Brigadir Esco Fasca Rely.

Penyidik Polda Nusa Tenggara Barat telah menetapkan Briptu Rizka Siniyani sebagai tersangka kematian suaminya sendiri, Brigadir Esco.

Namun polisi belum merinci terkait motif yang menyebabkan Brigadir Esco meninggal tidak wajar itu.

Sempat beredar kabar bahwa kematian Brigadir Esco terkait dengan isu perselingkuhan.

Namun pengacara Briptu Rizka Sintiyani, Rossi membantah jika perselingkuhan sebagai pemicu tewasnya Brigadir Esco.

“Itu semua tidak benar (isu perselingkuhan), itu fitnah,” tegas Rossi melalui pesan singkat, Senin (22/9/2025) dikutip dari TribunLombok.com.

Disampaikan Rossi, kliennya itu dikenal baik oleh masyarakat setempat karena pernah menjadi Bhabinkabtimas di desanya. “Beliau (Briptu Rizka) ini dikenal baik oleh warganya.”

Disampaikan Rossi, Briptu Rizka saat ini tengah ditahan di Rutan Mapolda Nusa Tenggara Barat (NTB) setelah penetapan tersangka atas kematian suaminya Brigadir Esco.

"Iya betul, surat penahanan sudah kami terima," kata Rossi. 

Rossi belum memastikan upaya hukum yang akan dilakukan terhadap kliennya, termasuk untuk mengajukan penangguhan penahanan. 

"Sementara ini kami sedang dalami dulu untuk tindakan yang akan kami lakukan," ucapnya. 

Sementara itu Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol Mohammad Kholid, irit bicara saat dikonfirmasi terkait penahanan Briptu Rizka dalam kasus kematian suaminya Brigadir Esco Fasca Rely. 

"Nanti kami sampaikan," kata Kholid singkat, saat ditemui di Hotel Lombok Raya, Senin (22/9/2025). 

Sebelumnya, kematian polisi dengan nama lengka Esco Faska Rely (29), anggota Intel Polsek Sekotong, Polres Lombok Barat terus menjadi sorotan publik setelah jasadnya ditemukan dalam kondisi mengenaskan di bukit belakang permukiman warga Dusun Nyiur Lembang, Desa Jembatan Gantung, Kecamatan Lembar, pada Minggu, 24 Agustus 2025 lalu.

Kasus ini memasuki babak baru setelah Polda NTB menetapkan istri korban, Briptu Rizka Sintiyani, sebagai tersangka pada Jumat, 19 September 2025.

Meski kepolisian belum mengungkapkan motif dari kasus ini, namun spekulasi liar bermunculan bahwa motif dari kasus tewasnya Brigadir Esco ini diduga karena masalah asmara.(*)

Berita Selanjutnya Ayah Brigadir Esco Minta Menantunya Dihukum Berat, Briptu Rizka Siapkan Langkah

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved