Percakapan Terakhir Riri dengan Karyawati PNM Sebelum Tewas, "Tak Ada yang Aneh"
Tragedi di Pasangkayu, Hijrah (19) karyawati PNM tewas dibunuh nasabah. Ibunda ungkap percakapan terakhir sang anak sebelum hilang nyawa.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Pasangkayu - Riri, ibunda Hijrah (19), karyawati koperasi BUMN, PT Permodalan Nasional Madani ( PNM ), yang tewas dibunuh nasabahnya, mengungkap percakapan terakhirnya dengan sang anak. Sempat dilaporkan hilang, Hijrah ditemukan sudah tak bernyawa di kebun kelapa pada Sabtu (20/9/2025).
Menurut Riri, tak ada yang aneh, baik dari perilaku maupun sikap Hijrah, sebelum ditemukan tewas. Bahkan, Riri mengaku sempat mengantarkan Hijrah ke tempatnya bekerja.
Sebelum hilang dan ditemukan tewas tersebut, ternyata Hijrah sempat menyampaikan satu pesan dalam percakapan dengan ibundanya, Riri. Ternyata pesan itu menjadi terakhir Hijrah kepada ibundanya. Hijrah tak lagi kembali ke rumah dalam kondisi sehat walafiat, sebagaimana dilansir TribunSulbar.com.
Kabupaten Pasangkayu adalah satu di antara kabupaten di Provinsi Sulawesi Barat, Indonesia. Pasangkayu dulunya bernama Kabupaten Mamuju Utara, yang kemudian berubah nama menjadi Pasangkayu pada 2018. Kabupaten ini berada di bagian paling utara Sulawesi Barat, berbatasan langsung dengan Sulawesi Tengah.
Adapun luas wilayahnya sekitar 3.043 km persegi, dengan jumlah penduduk kurang lebih 190 ribu jiwa, berdasarkan data BPS 2023. Perekonomian di Pasangkayu didominasi sektor perkebunan, seperti kelapa sawit, dan kakao, kemudian pertanian, dan perikanan.
Apa isi percakapan karyawati PNM, Hijrah, dengan ibunya?
Dikutip Tribunlampung.co.id dari TribunSulbar.com, mata Riri, ibu Hijrah karyawan koperasi yang ditemukan tewas mengenaskan di kebun kelapa di Dusun Tanga-tanga, Desa Sarjo, Kecamatan Sarjo, Kabupaten Pasangkayu, Sulawesi Barat, nampak berkaca-kaca.
Riri diliputi duka mendalam atas kepergian anaknya yang dibunuh oleh Risman, suami nasabah koperasi tempat Riri bekerja.
Kepada Tribun-Sulbar.com, Riri mengungkapkan terakhir kali berbicara dengan putrinya pada Kamis (18/9/2025).
Saat itu, Hijrah sempat menelpon ibunya, meminta agar diuruskan uang untuk mengeluarkan motor.
“Tidak ada tanda-tanda aneh. Dia cuma bilang soal motor dan pergi kerja seperti biasa,” ujar Riri, ditemui di rumah duka, Senin (22/9/2025).
Ia juga mengenang momen saat mengantar Hijrah ke kantor pada Senin sebelumnya.
“Dia sempat bertanya kapan saya kembali ke Pantai Timur. Saya cuma bilang hati-hati di jalan,” tambah Riri sambil menahan duka.
Kapan keluarga terima informasi karyawati PNM, Hijrah, hilang?
Keluarga baru mendapat kabar hilangnya Hijrah dari teman korban di Morowali.
Informasi itu diterima keluarga pukul 12.00 WITA, lalu langsung disebar melalui media sosial.
Riri menegaskan, tidak ada firasat apa pun sebelumnya.
“Hijrah memang jarang bicara, tapi dia anak yang baik,” ujarnya.
Tragisnya, jasad Hijrah ditemukan pada Sabtu (20/9/2025) pagi dengan kondisi mengenaskan, hanya mengenakan pakaian dalam, kain terikat di leher, serta luka di kaki.
Pelaku, Risman (33), telah ditetapkan sebagai tersangka. Polisi menyebut, terjadi adu mulut dalam perjalanan, hingga Risman kalap dan menganiaya korban sampai meregang nyawa, bahkan melepas celana korban sebelum meninggalkannya di lokasi kejadian.
Riri berharap pelaku dihukum setimpal.
“Yang saya inginkan cuma keadilan untuk Hijrah. Semoga tidak ada keluarga lain yang mengalami hal seperti ini,” ujarnya.
Apa yang dilakukan perusahaan terhadap karyawati PNM, Hijrah, yang tewas saat bertugas?
Perusahaan koperasi tempat Hijrah bekerja memberi santunan Rp50 juta kepada keluarga Hijrah di Desa Maponu, Kabupaten Pasangkayu, Sulawesi Barat.
Hijrah sebelumnya ditemukan tewas di kebun kelapa Dusun Tanga-tanga, Desa Sarjo, Kecamatan Sarjo, Kabupaten Pasangkayu, Sulawesi Barat pada Sabtu (20/9/2025) lalu, setelah tewas dibunuh Risman, suami nasabah koperasi tempatnya bekerja.
Keluarga korban menyebut, koperasi yang berada di Bawah naungan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tersebut menyerahkan santunan Rp50 juta di luar asuransi.
Selain itu, gaji Hijrah bulan ini tetap dibayarkan penuh, dan uang nombok yang menjadi tanggungan korban turut diganti sepenuhnya.
Selain itu, manfaat asuransi untuk korban juga dicairkan sebesar Rp100 juta.
“Semua sudah diurus oleh PNM. Gaji bulan ini utuh, uang tombok diganti, dan santunan juga sudah diberikan,” kata paman korban saat ditemui di rumah duka, Senin (22/9/2025).
Tidak hanya itu, PNM juga membiayai seluruh kebutuhan tahlilan selama tujuh hari untuk mendoakan almarhumah.
Menurut keluarga, dukungan ini sedikit meringankan beban mereka di tengah duka yang mendalam.
“Keadaan keluarga sangat terpukul. Kehilangan ini sangat berat, tapi kami bersyukur pihak perusahaan memberikan bantuan yang maksimal,” tambah paman korban.
Bagaimana kronologi karyawati PNM, Hijrah, tewas dibunuh?
Risman (33) petani asal asal Dusun Urubanua, Desa Sarjo, Kabupaten Pasangkayu, Sulawesi Barat ditetapkan tersangka pembunuhan Hijrah (19), karyawan koperasi.
Hijrah sebelumnya ditemukan tak bernyawa di sebuah kebun kelapa pada Sabtu (20/9/2025).
Sehari sebelumnya, keluarga korban melaporkan hilang kontak dengan Hijrah kemudian dilaksanakan pencarian korban, hingga akhirnya ditemukan tak bernyawa.
Polisi mengungkap kronologi peristiwa mengenaskan itu.
Berdasarkan hasil penyelidikan polisi, tragedi itu bermula pada Kamis (18/9/2025) ketika Hijrah mendatangi rumah nasabah koperasi tempatnya bekerja.
Nama nasabah itu Nurlina, rumahnya di Dusun Urubanua, Desa Sarjo, Kabupaten Pasangkayu, Sulawesi Barat.
Saat itu, korban bertemu dengan suami Nurlina, Risman (33) yang saat ini berstatus tersangka.
Kedatangan Hijrah menagih angsuran, namun Risman mengaku belum memiliki uang.
Malam harinya, sekitar pukul 21.00 WITA, korban kembali mendatangi rumah Risman dan mendesak agar pembayaran segera dilakukan.
Kepada polisi Risman mengaku sempat berusaha mencari pinjaman ke tetangga bersama korban, tetapi tidak berhasil.
Dalam perjalanan pulang, terjadi adu mulut antara pelaku dan korban.
“Kalau tidak bisa bayar hutang, jangan berhutang!” ucapan itu diduga kemudian memicu emosi pelaku hingga terjadi tindak kekerasan.
Korban ditendang hingga terjatuh, kepalanya dibenturkan ke tanah, lalu dicekik menggunakan tangan.
Tak berhenti di situ, Risman juga menggunakan jilbab korban untuk menjerat lehernya hingga meninggal dunia.
Setelah memastikan korban tak bernyawa, pelaku melakukan tindakan keji lainnya dengan melepas celana korban.
Hal itu dilakukan untuk mempermalukan korban bila jasadnya ditemukan orang lain.
Usai aksinya, Risman menyembunyikan motor korban sekitar 100 meter dari lokasi kejadian, kemudian pulang dengan berjalan kaki seolah-olah tidak terjadi apa-apa.
Keesokan harinya, Sabtu (20/9/2025), jasad korban ditemukan oleh warga bernama Gufran bersama anggota Linmas Hamal di area kebun kelapa, Dusun Tangga-Tangga, Desa Sarjo.
Penemuan itu sontak menggegerkan warga setempat.
Berkat kerja cepat tim Satreskrim Polres Pasangkayu, Risman berhasil ditangkap tak lama setelah jasad korban ditemukan.
Ia kini tengah menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Pasangkayu untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Berita selanjutnya Alasan Risman Lepas Celana Karyawati PNM Seusai Dibunuh, Ingin Permalukan Korban
Risman Terancam Hukuman Mati atas Ulahnya Bunuh Karyawati PNM, Peran Istri Didalami |
![]() |
---|
Pesan Terakhir Karyawati PNM ke Ibunda, Sebelum Dibunuh Saat Tagih Utang Nasabah |
![]() |
---|
Karyawati PNM Dibunuh Gara-gara Ucap: Kalau Tak Bisa Bayar Utang, Jangan Berutang! |
![]() |
---|
Karyawati PNM Dibunuh Suami Nasabah saat Tagih Utang, Rumah Pelaku Kini Hancur |
![]() |
---|
Alasan Risman Lepas Celana Karyawati PNM Seusai Dibunuh, Ingin Permalukan Korban |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.