Berita Terkini Nasional
Alasan Lisa Mariana Ingin Berdamai dengan Ridwan Kamil dalam Kasus Pencemaran Nama
Alasan selebgram Lisa Mariana ingin berdamai dengan Ridwan Kamil dalam kasus dugaan pencemaran nama naik.
Tribunlampung.co.id, Jakarta - Alasan selebgram Lisa Mariana ingin berdamai dengan Ridwan Kamil dalam kasus dugaan pencemaran nama naik mantan Gubernur Jawa Barat itu.
Di sisi lain, Ridwan Kamil menolak berdamai dengan Lisa Mariana dengan alasan untuk memberikan efek jera kepada terlapor.
Penolakan itu disampaikan pengacara Ridwan Kamil, Muslim Jaya Butar Butar, setelah menghadiri agenda mediasi yang dilakukan Direktorat Siber Bareskrim Polri
Ibu dua anak itu mengaku ingin berdamai lantaran merasa lelah dengan perseteruan yang tak kunjung selesai.
"Capek ya, lelah aja gitu, yaudah lah (damai)," ucap Lisa, dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Senin (22/9/2025).
Pada kesempatan itu, Lisa menyampaikan permintaan maafnya kepada istri Ridwan Kamil, Atalia Praratya, atas viralnya kasus ini.
Bahkan, ia juga ingin meminta maaf secara langsung jika Atalia Praratya berkenan untuk melalukan pertemuan.
"Untuk Ibu Atalia Praratya saya mau miminta maaf dari lubuk hati saya yang paling dalam, sedih ya," ungkap Lisa.
"Kalau beliau berkenan aku mau banget (bertemu)," imbuhnya.
Secara terang-terangan Lisa mengaku salah.
Dirinya telah mengungkap permasalahannya dengan Ridwan Kamil ke publik hingga kini viral.
"Ya minta maaf karena memang aku salah, iya aku salah," ujarnya.
Pihak Ridwan Kamil Tolak Permintaan Lisa Mariana Tes DNA Ulang
Mengenai permintaan tes DNA ulang, Ridwan Kamil melalui kuasa hukumnya, Muslim Jaya Butarbutar, menolak tegas.
Muslim menyampaikan, permintaan dari Lisa Mariana tak ada dasar hukumnya.
"Kami menolak secara tegas apa yang disampaikan Lisa Mariana untuk tes DNA ulang, dasar hukumnya tidak ada sama sekali," ungkap Muslim.
Ia menegaskan, tes DNA tersebut merupakan bagian dari penyidikan Bareskrim Polri atas laporan Ridwan Kamil soal pencemaran nama baik.
Lantas, Muslim menyayangkan pihak Lisa yang terkesan tak terima dengan hasil tes DNA, padahal sudah dinyatakan sah secara hukum.
"Tes DNA yang dilakukan oleh Bareskrim itu dalam rangka proses penyidikan untuk penegakan hukum."
"Bagaimana bisa proses penegakan hukum hasilnya minta diulang."
"Ini kan sudah ada fakta ilmiahnya, secara hukum itu sah, secara hukum itu juga final dan mengikat," terang Muslim.
Menurut Muslim, permintaan dari Lisa tak ada gunanya.
Ia mempertanyakan soal kesalahan apa di dalam hasil DNA tersebut.
"Permintaan itu bagi kami itu enggak ada gunanya. Apa gunanya? Dasar hukumnya apa? Di mananya apanya yang salah?" tuturnya.
Muslim menilai, Lisa kini hanya mencari sensasi saja di tengah permasalahan ini.
"Apa yang disampaikan itu, ya kami anggap sensasi aja lah dia," tandasnya.
Ridwan Kamil sebelumnya telah memberikan klarifikasi terkait pengakuan Lisa soal anak.
Suami Atalia Praratya itu menyebut, pernyataan Lisa merupakan fitnah yang keji.
"Kemarin telah beredar kabar bahwa ada pihak yang mengaku memiliki anak dari saya. Saya perlu sampaikan bahwa, ini adalah tidak benar dan merupakan fitnah keji bermotif ekonomi yang didaur ulang," tulis Ridwan Kamil dalam postingan di Instagram.
Ridwan Kamil juga menjelaskan pertemuannya dengan Lisa.
Ia mengaku hanya sekali bertemu dengan sang selebgram.
Pertemuan itu pun terkait adanya permohonan bantuan kuliah.
"Saya hanya bertemu yang bersangkutan satu kali, terkait permohonan bantuan kuliah," jelas Ridwan Kamil.
Ridwan Kamil menyebut Lisa sudah hamil lebih dulu saat bertemu dengan dirinya.
"Permasalahan 4 tahun lalu ini sudah diselesaikan melalui bukti-bukti akurat yang tidak terbantahkan, bahwa ia sudah hamil duluan saat bertemu dan karenanya yang bersangkutan sudah meminta maaf di hadapan keluarganya," paparnya.
Sehingga pria yang akrab disapa Kang Emil itu, tak paham dengan Lisa yang secara tiba-tiba menyampaikan pengakuan soal anak.
"Yang saya tidak pahami adalah mengapa sekarang dimunculkan lagi, atas motivasi yang saya tidak pahami. semoga yang bersangkutan diberikan hidayah," tandas Ridwan Kamil.
Baca juga: Rudapaksa Tahanan, Briptu BN Terancam Hukuman 12 Tahun Penjara
(Tribunlampung.co.id/Tribunbengkulu.com)
Rudapaksa Tahanan, Briptu BN Terancam Hukuman 12 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Kisah Afrizal Selamatkan Wanita Muda Terbakar, Tak Ada yang Mau Antar Korban ke RS |
![]() |
---|
Lukas Luwarso Sebut Jokowi Egois Buntut Pernyataan Dukung Gibran 2 Periode |
![]() |
---|
Kasus Polwan Bunuh Suami, Briptu Rizka Tersangka Kematian Brigadir Esco Dipecat? |
![]() |
---|
Fakta Mengejutkan Tewasnya WNA Australia di Bali, Jasad Dipulangkan Tanpa Jantung |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.