Berita Terkini Nasional

Pengakuan Mengejutkan Aiptu AWS Nekat Jambret Pedagang, Cicilan Utang Jatuh Tempo

Usut punya usut, oknum polisi berinisial Aiptu IWS tersebut nekat menjambret karena terdesak cicilan utang yang jatuh tempo.

|
Istimewa/TribunBali.com
JAMBRET - Pelaku Aiptu IWS saat diamankan warga usai melakukan pencurian dengan kekerasan di wilayah Buleleng, Bali pada Selasa 30 September 2025. Pengakuan Aiptu IWS nekat menjambret karena cicilan utang jatuh tempo. 

Pelaku terjatuh dan akhirnya berhasil ditangkap oleh keluarga korban bersama warga sekitar.

Dalam kejadian ini, Suartini menderita luka di bagian belakang kepala, mengalami bengkak di area dekat telinga kanan, serta merasakan kebas pada lehernya. 

Saat ini, korban dikabarkan masih mendapatkan perawatan intensif di RSUD Buleleng.

Sementara itu, pelaku diketahui masih bertugas di Polres Tabanan. Hal ini dibenarkan oleh Kapolres Tabanan, AKBP I Putu Bayu Pati, S.I.K., M.H.

Aiptu IWS saat ini menjabat sebagai Pejabat Sementara (PS) Kasi Humas.

Pejabat Sementara adalah pemegang jabatan orang lain untuk sementara yang ditunjuk oleh pejabat pada tingkat di atasnya dan umumnya menempati jabatan struktural dalam administrasi negara, seperti kepala instansi pemerintahan.

"Iya pelaku merupakan anggota di Polsek Baturiti. Kami sangat menyayangkan hal itu, yang mencoreng nama baik institusi," ujarnya, Rabu (1/10/2025), dikutip dari Tribun-Bali.com.

Motif penjambretan yang dilakukan oleh Aiptu IWS adalah karena terdesak ekonomi.

Setelah dilakukan pemeriksaan, pelaku mengaku memiliki utang hingga ratusan juta rupiah serta sejumlah cicilan yang jatuh tempo pada hari kejadian.

Situasi itulah yang mendorong timbulnya niat pelaku untuk melakukan pencurian setelah melihat kalung emas yang dikenakan korban.

"Meski demikian proses hukum tetap berlanjut dan masih dilakukan penyelidikan lebih lanjut bersama Polres Buleleng," imbuhnya.

Oknum polisi curi batu bata

Pencurian juga pernah dilakukan oknum polisi Polres Dairi berpangkat Brigadir Polisi berinisial DS sempat viral di media sosial setelah melakukan aksi pencurian di kawasan Kecamatan Sitinjo, Kabupaten Dairi, Sumatera Utara (Sumut).

Menggunakan mobil jenis L-300, DS nekat mencuri batu bata dari salah rumah yang akan dibangun di Desa Sitinjo.

Kasus tersebut telah berakhir damai, pasalnya korban telah memaafkan pelaku.

Sumber: Tribunnews
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved