Berita Terkini Nasional

Roy Suryo Makin Yakin Ijazah Jokowi Palsu Setelah Pegang Salinan dari KPU RI

Mantan Menpora Roy Suryo mengaku makin yakin ijazah Presiden ke-7 Jokowi palsu setelah memegang salinan ijazah.

Editor: taryono
TribunSolo.com/Ahmad Syarifudin
BAHAS IJAZAH. Mantan Menpora Roy Suryo saat bedah buku Jokowi’s White Paper, Jumat (3/10/2025) di Gedung Umat Islam, Solo. Roy Suryo Makin Yakin Ijazah Jokowi Palsu Setelah Pegang Salinan dari KPU RI. 

Tribunlampung.co.id, Solo - Mantan Menpora Roy Suryo mengaku makin yakin ijazah Presiden ke-7 Jokowi palsu.

Hal tersebut disampaikan Roy Suryo setelah memegang salinan ijazah S1 ayah dari Wakil Presiden Gibran tersebut dari KPU RI.

Dia juga mengklaim bahan yang dia teliti bersama kawan-kawannya selama ini, sama dengan salinan ijazah yang didapatkan dari KPU RI.

“Ini menunjukkan bahwa apa yang kami lakukan di buku ini tidak salah. Kami teliti bahannya sama. Sudah saya cek tinggal nanyi keluar. Yang diberikan oleh KPU adalah sama dengan yang kami teliti. Ijazah itu 99,99 persen palsu,” ungkapnya saat ditemui di Gedung Umat Islam Solo sebelum bedah buku Jokowi’s White Paper, Jumat (3/10/2025).

Menurutnya, posisi logo dan teks tidak lazim. Terutama jika dibandingkan dengan ijazah lain.

“Bagaimana posisi cetaknya, posisi logo. Bahwa cetakannya berbeda dengan ijazah yang lain-lain. Harusnya cetakannya sama,” terangnya.

Ia mendapatkan salinan ini sebelum menghadiri aksi di depan Gedung Merah Putih KPK, Kamis (3/10/2025).

Salinan ijazah yang dilegalisasi ini digunakan untuk persyaratan calon presiden.

“Kemarin siang sebelum teriak-teriak di mobil komando depan KPK saya paginya ke KPU. Kami mendapat salinan ijazah yang digunakan oleh Joko Widodo yang digunakan mendaftar menjadi calon presiden 2019. Kami masih menagih lagi 2014,” tutur Roy.

Menurutnya, salinan ijazah yang dilegalisasi hanya dapat digunakan untuk sekali.

Dengan begitu semestinya legalisasi ijazah untuk syarat calon presiden tahun 2014 berbeda dengan 2019.

"Karena tidak mungkin ijazah yang dilegalisasi sekali itu digunakan beberapa kali. Kalau digunakan ada batasnya. Kami akan cek benarkah dekan yang melegalisasi adalah orang yang ada pada saat itu. Yang 2019 sudah benar. Pak dr. Budiadi,” ungkapnya.

Ia mengaku mengantongi ijazah beberapa alumni lain yang lulus bersamaan dengan Jokowi.

Menurutnya, ijazah Jokowi tidak identik dengan ijazah lain.

“Dibandingkan Fronojiwo (1115), dengan almarhum Hari Mulyono (1116), Sri Murtiningsib (1117) itu beda. Padahal 3 nama tadi sama persis logonya. Yang saya lihat di KPU juga meleset,” terangnya.

Sebelumnya, Bareskrim menyatakan ijazah Sarjana Kehutanan UGM milik Joko Widodo asli, berdasarkan hasil uji laboratorium forensik dan perbandingan dengan ijazah tiga rekan seangkatan. 

Dalam proses pemeriksaan, penyidik tidak menemukan unsur tindak pidana terkait dugaan pemalsuan ijazah, sehingga penyelidikan dihentikan. 

Bareskrim menggunakan beberapa metode verifikasi: pemeriksaan bahan kertas, pengaman dokumen, teknik pencetakan, tinta tulisan tangan, stempel, serta tanda tangan pejabat universitas.

Sementara itu, Universitas Gadjah Mada (UGM) menegaskan bahwa Jokowi adalah alumnus Fakultas Kehutanan angkatan 1980 dan dinyatakan lulus pada 5 November 1985 berdasarkan dokumen internal kampus. 

Wakil Rektor UGM, Prof. Wening Udasmoro, menyatakan bahwa kampus memiliki dokumen lengkap, mulai dari pendaftaran mahasiswa, catatan akademik, hingga skripsi beliau. 

Dekan Fakultas Kehutanan, Sigit Sunarta, mengatakan bahwa format ijazah dan penomoran pada ijazah Jokowi sesuai dengan praktik di fakultas tersebut pada masa itu, dan seragam dengan lulusan lain di fakultas yang sama. 

Terkait keberatan soal penggunaan font “Times New Roman” pada ijazah atau skripsi, UGM menyebut bahwa penggunaan font tersebut atau font serupa sudah lumrah dan dapat dicetak di percetakan zaman itu di Yogyakarta. 

UGM menjelaskan bahwa pada era sebelum sistem komputerisasi kampus menyusun ijazah dengan “tulis halus” (manual) dan belum ada format baku yang seragam antar fakultas. Karena itu, keberagaman tampilan ijazah antar fakultas atau angkatan tidak bisa dijadikan dasar satu-satunya untuk meragukan keaslian ijazah.

(Tribunlampung.co.id/TribunSolo.com)

 

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved