Berita Terkini Nasional

Tangan Nadiem Makarim Tetap Diborgol Setelah Jalani Operasi Ambeien

Menurut kejaksaan, petugas tersebut berjaga secara bergantian dalam tiga shift: pagi, siang, dan malam.

Editor: taryono
Tribunnews/Jeprima
NADIM MAKARIM - Mantan Mendikbudristek, Nadiem Anwar Makarim, mengenakan rompi tahanan saat keluar dari Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Kamis (4/9/2025). Tangan Nadiem Makarim Tetap Diborgol Setelah Jalani Operasi Ambeien. 

Nadiem telah mengajukan gugatan praperadilan atas penetapan dirinya sebagai tersangka oleh Kejagung, ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. 

Sidang perdana digelar pada 3 Oktober 2025. Kuasa hukumnya, Hotman Paris Hutapea, menyebut penetapan tersangka cacat prosedur dan tidak didukung dua alat bukti yang sah.

Tim hukum juga mempersoalkan identitas Nadiem dalam surat penetapan tersangka yang menyebutnya sebagai “karyawan swasta”, serta tidak adanya SPDP yang diterima oleh pihaknya.

Mereka menilai penahanan dilakukan secara sewenang-wenang dan bertentangan dengan KUHAP serta putusan Mahkamah Konstitusi.

Baca juga: Terbongkar Perselingkuhan Ibu Persit dengan Pratu RH setelah Suami Periksa Ponsel

(Tribunlampung.co.id/Tribunnews.com)

 

Sumber: Tribunnews
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved