Berita Terkini Nasional

Siasat Licik Ganda Nainggolan Bunuh Teman Gegara Utang, Kubur Jasad di Bawah Pohon Kopi

Ganda Nainggolan ternyata meminjam uang tersebut tanpa sepengetahuan istrinya kepada Melky dengan menjaminkan motor.

TRIBUN MEDAN/MUHAMMAD NASRUL
DITAHAN - Tampang Ganda Nainggolan, pembunuh Melky Perangin-Angin, saat digiring di Mapolres Tanah Karo, Jumat (3/10/2025). Siasat licik Ganda Nainggolan bunuh teman gara-gara utang Rp 5 juta buat judi online. (TRIBUN MEDAN/MUHAMMAD NASRUL) 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Sumatera Utara - Terungkap siasat licik Ganda Nainggolan membunuh temannya sendiri Melky Perangin-Angin gara-gara utang Rp 5 juta.

Ganda Nainggolan ternyata meminjam uang tersebut tanpa sepengetahuan istrinya kepada Melky dengan menjaminkan motor.

Namun sang istri justru sering menanyakan motor yang sudah digadaikan Ganda Nainggolan tanpa sepengetahuannya.

Lantaran terdesak oleh istri, akhirnya Ganda Nainggolan menyusun sekenario jahat karena tidak bisa membayar utang.

Dia pun merencanakan untuk menghabisi Melky supaya motor bisa kembali.

Akhirnya Ganda Nainggolan tega membunuh temannya sendiri, Melky Perangin-Angin buntut utang.

Peristiwa pembunuhan terjadi pada Senin (16/9/2025) malam di ladang kopi, Desa Ndokum Siroga, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Karo, Sumatera Utara.

Sebelum melancarkan aksinya, Ganda Nainggolan sudah menyiapkan alat untuk membunuh serta lubang untuk mengubur jasad korban.

Setelah itu, pelaku pun membunuh dan mengubur korban di area pemakaman muslim Desa Ndokum Siroga.

Terungkapnya pembunuhan berawal saat adik korban curiga karena kakaknya tak kunjung pulang setelah pergi bersama Ganda Nainggolan pada Senin (15/9/2025) malam.

Akhirnya Rocky Perangin-Angin mencari keberadaan korban Melky Pegangin-angin bersama warga sekitar.

Pada Selasa (16/9/2025) di kawasan Perladangan Seledang, Rocky bersama warga menemukan gundukan tanah mencurigakan di bawah pohon kopi sekitar pukul 17.00 WIB.

Setelah digali, ditemukan jasad korban dalam kondisi tanpa busana.

Dari sana, polisi pun melakukan penyelidikan hingga akhirnya menetapkan Ganda Nainggolan sebagai tersangka.

Karena keberadaan pelaku tak kunjung ditemukan, akhirnya polisi mengeluarkan surat penetapan Ganda Nainggolan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Sumber: Tribunnews
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved