Modus Pejabat Pemkab Dekati Wanita di IG, Minta Nomor Rekening Kirim THR
Modus pejabat di Lingkungan Pemkab Majalengka, Jawa Barat, berinisial E, dekati wanita di Instagram, minta nomor rekening untuk kirim THR.
Meskipun mengakui perselingkuhan, E bersikeras meragukan kehamilan Y.
Keraguan E inilah yang diduga kuat menjadi pemicu Y membongkar skandal ini di media sosial.
Menurut Kepala BKPSDM, E menyangsikan karena adanya perbedaan waktu antara kapan mereka berhubungan layaknya suami istri dan kapan Y melaporkan kehamilannya.
"Tapi beliau itu masih sangsi (meragukan) kaitan dengan kehamilannya," kata Ikin Asikin.
"Karena antara pertemuan mereka berhubungan dengan informasi tentang kehamilannya, katanya tidak sinkron," tambahnya.
Saat ini, kasus skandal perselingkuhan dan dugaan pelanggaran kode etik Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang dilakukan E ini sedang didalami lebih lanjut oleh BKPSDM Majalengka.
Terancam Dipecat
Bupati Majalengka, Eman Suherman mengecam perbuatan E yang berselingkuh. Eman menegaskan, perbuatan E tidak pantas dilakukan oleh seorang pejabat.
Oleh karena itu, pihaknya langsung membentuk tim investigasi untuk menelusuri kebenaran kasus ini.
"Saya sudah memanggil Kaban BKPSDM dan meminta agar berkoordinasi dengan Inspektorat. Bagaimanapun juga, ini sudah membuat gaduh di Majalengka."
"Tidak pantas seorang pejabat melakukan perbuatan tercela. Harusnya mereka jadi teladan bagi publik,” kata Eman, Kamis, dikutip dari TribunJabar.id.
Bupati Majalengka mengaku kaget dengan kabar perselingkuhan yang dilakukan E. Sebab, selama ini, E dikenal memiliki citra yang positif. Ia juga berkinerja baik. Bahkan, E baru saja naik jabatan.
"Kalau dari sisi kinerja, laporannya baik. Makanya kemarin dia naik jabatan. Tapi kalau ada isu seperti ini, saya juga kaget. Orangnya dikenal pendiam dan tidak banyak bicara," tandasnya.
Adapun tim investigasi yang dibentuk pihaknya beranggotakan lima orang. Tim ini bertugas mengumpulkan data, mendalami kasus, serta menyesuaikan dengan aturan hukum yang berlaku. Eman menegaskan, akan ada sanksi untuk E jika kasus dugaan perselingkuhan itu terbukti benar.
"Kalau nanti terbukti, tentu akan ada tindakan terukur sesuai aturan. Apakah dinonjobkan, diberhentikan, atau bentuk sanksi lainnya, kita serahkan pada hasil kerja tim,” terangnya.
Berita selanjutnya DM IG Bongkar Skandal Pejabat dengan Wanita Simpanannya, Sampai Hamil!
pejabat
DM IG Bongkar Skandal Pejabat dengan Wanita Simpanannya, Sampai Hamil! |
![]() |
---|
Sosok E Pejabat Majalengka Viral Selingkuh, Bupati Tak Menyangka: Orangnya Pendiam |
![]() |
---|
KPK Kini Bisa Usut Korupsi Pejabat BUMN Setelah Revisi UU |
![]() |
---|
Terkuak Kriteria Pria Idaman Lisa Mariana, Harus Konglomerat dan Pejabat |
![]() |
---|
Kontroversi Pejabat Pakai Strobo, Soedeson Tandra: Seolah Punya Hak Istimewa |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.