Berita Terkini Nasional

Ammar Zoni Dijebloskan ke Sel Isolasi Buntut Tertangkap Narkoba Keempat Kalinya

Mantan suami Irish Bella tersebut tertangkap saat menjalani penahanan di Rutan Kelas I Jakarta Pusat atas kasus narkoba sebelumnya.

Tribunnews.com/ Bayu Indra Permana
TEMPATI SEL ISOLASI - Foto ilustrasi Ammar Zoni. Kini Ammar Zoni dijebloskan ke sel isolasi buntut tertangkap narkoba keempat kalinya. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Jakarta - Mantan aktor Ammar Zoni kini dijebloskan ke sel isolasi buntut tertangkap narkoba keempat kalinya.

Mantan suami Irish Bella tersebut tertangkap saat menjalani penahanan di Rutan Kelas I Jakarta Pusat atas kasus narkoba sebelumnya.

Kepala Rutan Kelas I Jakarta Pusat Wahyu Trah Utomo mengatakan penempatan Ammar Zoni ke sel isolasi sebagai langkah penegakan disiplin.

Selain diberi sanksi sel isolasi, hak pembebasan bersyarat Ammar Zoni juga dicabut.

Wahyu menegaskan dugaan keterlibatan salah satu warga binaan, Muhammad Amar Akbar atau Ammar Zoni (AZ), dalam kasus narkotika telah ditangani sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Menurut Wahyu, penemuan barang bukti narkotika di dalam rutan bukanlah akibat kelengahan petugas.

Melainkan, tambah dia, hasil dari deteksi dini melalui penggeledahan blok hunian yang dilakukan secara rutin.

Kegiatan tersebut digelar pada 3 Januari 2025 dan dipimpin langsung oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan Kelas I Salemba.

“Temuan narkotika telah kami serahkan kepada Polsek Cempaka Putih untuk diproses secara hukum,” ujar Wahyu kepada wartawan, Jumat (10/10/2025) dikutip dari Tribunnews.com.

Sebagai langkah penegakan disiplin, pihak rutan menjatuhkan sanksi kepada Ammar Zoni berupa isolasi selama 40 hari dan pencabutan hak integrasi berupa pembebasan bersyarat. 

Ia juga telah dipindahkan ke rutan lain untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.

Perkuat Pengawasan dan Pengamanan

Wahyu menuturkan sejak Januari hingga Oktober 2025, Rutan Kelas I Jakarta Pusat telah melakukan berbagai langkah progresif guna memperkuat sistem pengawasan dan menjaga stabilitas keamanan di dalam lembaga.

“Kami sudah memindahkan 765 warga binaan ke lembaga pemasyarakatan lain di wilayah Jabodetabek untuk menekan tingkat hunian yang telah melampaui kapasitas,” jelasnya.

Selain itu, petugas rutan juga rutin melakukan penggeledahan blok hunian, pemeriksaan barang dan badan pengunjung, dengan dukungan peralatan X-Ray Scanner dan metal detector.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved