Berita Terkini Nasional

Prabowo Subianto Diminta Berikan Amnesti kepada Silfester Matutina

Prabowo diminta memberikan amnesti kepada terpidana kasus pencemaran nama baik dan fitnah Jusuf Kalla (JK), Silfester Matutina.

Editor: taryono
istimewa
TERJERAT KASUS - Wakil Ketua TKN Prabowo-Gibran, Silfester Matutina. Prabowo Subianto Diminta Berikan Amnesti kepada Silfester Matutina. 

Tribunlampung.co.id, Jakarta - Presiden Prabowo Subianto diminta memberikan amnesti kepada terpidana kasus pencemaran nama baik dan fitnah mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK), Silfester Matutina.

Melansir pemberitaan Tribun Banten, permintaan itu disampaikan oleh pendukung Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), Diana Murni Payapo.

Diana Murni Payapo beralasan sahabatnya itu tidak pernah mengadu domba masyarakat.

Sebelumnya, Diana Murni Payapo sempat menjadi perbincangan publik karena mengaku akan melakukan aksi demo sambil buka baju karena Mabes Polri tak kunjung menyelesaikan kasus ijazah Jokowi.

Diana mengaku senang atas pernyataannya yang viral tersebut ia dapat diundang ke acara stasiun televisi dan berdebat dengan Roy Suryo dan kawan-kawan.

"Aku sangat bahagia di sini karena dengan pernyataan saya akhirnya saya bisa hadir di sini untuk berhadapan langsung dengan para pembohong ini (Roy Suryo cs). Senang banget saya," kata Diana, dikutip dari tayangan kanal YouTube Official iNews, Selasa (14/10/2025).

"Saya bahagia walaupun saya mau diserang dengan apa pun, mental saya sudah saya siapkan," sambungnya.

Diana lantas berbicara mengenai kasus yang menjerat Silfester Matutina yang juga relawan Jokowi.

Ia meminta Prabowo untuk memberikan amnesti kepada Ketua Umum Relawan Solidaritas Merah Putih itu.

Amnesti adalah pengampunan atau penghapusan hukuman yang diberikan oleh Presiden kepada seseorang yang telah melakukan tindak pidana tertentu.

Bukan tanpa alasan, Diana Murni Payapo meminta hal tersebut karena sahabatnya itu tidak pernah mengadu domba masyarakat.

Selain itu, ia mengklaim dulu juga telah berjuang memenangkan Prabowo Subianto menjadi presiden.

"Saya minta, untuk masalah kasus Silfester, saya minta kepada Presiden, yang kemarin saya berjuang memilih bapak Presiden, untuk harus memberi amnesti kepada bapak Silfester," ujarnya.

"Kenapa? Bapak Silfester tidak pernah mengadu domba antar anak bangsa, tetapi mereka (Roy Suryo cs) ini mengadu domba antar anak bangsa," lanjutnya.

Menurut Diana, Roy Suryo dan kawan-kawan telah memecah belah bangsa karena menuduh ijazah Jokowi palsu.

Sumber: Tribun banten
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved