1 Alat yang Dipakai Briptu Rizka Bunuh Brigadir Esco Belum Ditemukan, Pemicu Terkuak

Satu alat yang diduga digunakan Briptu Rizka Sintiyani bunuh suaminya, Brigadir Esco Fasca Rely, anggota Polsek Sekotong, hingga kini belum ditemukan.

TRIBUNLOMBOK.COM/WAWAN SUGANDIKA
PARA TERSANGKA - Lima tersangka kasus kematian anggota Polsek Sekotong, Brigadir Esco Fasca Rely, dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolres Lombok Barat, Kamis (16/10/2025). Satu alat yang diduga digunakan Briptu Rizka Sintiyani bunuh suaminya, Brigadir Esco Fasca Rely, anggota Polsek Sekotong, hingga kini belum ditemukan. Polisi masih berupaya mencari barang bukti yang diduga kuat menjadi 'senjata mematikan' hingga membuat Brigadir Esco meregang nyawa. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Lombok Barat - Satu alat yang diduga digunakan Briptu Rizka Sintiyani bunuh suaminya, Brigadir Esco Fasca Rely, anggota Polsek Sekotong, hingga kini belum ditemukan.

Polisi masih berupaya mencari barang bukti yang diduga kuat menjadi 'senjata mematikan' hingga membuat Brigadir Esco meregang nyawa.

Meski demikian, polisi telah menyita barang bukti lain yang diduga turut dipakai Briptu Rizka 'mencabut nyawa' suaminya.

Tepat pada 24 Agustus 2025, jasad Brigadir Esco ditemukan, beberapa meter dari rumahnya di Dusun Nyiur Lembang, Desa Jembatan Gantung, Kecamatan Lembar, Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat ( NTB). Ada seutas tali di dekat jasad Brigadir Esco tersebut.

Sekotong adalah kecamatan yang terletak di Kabupaten Lombok Barat, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB). Wilayah ini dikenal memiliki potensi pariwisata yang sangat besar. Sekotong berada di bagian barat daya Pulau Lombok. Wilayah ini didominasi oleh perbukitan, teluk, dan garis pantai yang indah. Potensi utama Sekotong adalah sektor pariwisata.

Terdapat banyak pantai dan gugusan pulau-pulau kecil (gili) yang masih alami dan belum sepadat gili di bagian utara Lombok. Beberapa gili terkenal di antaranya, Gili Nanggu, Gili Sudak dan Gili Kedis, serta Gili Gede. Selain pariwisata, masyarakat Sekotong juga beraktivitas di sektor perikanan dan pertanian. Pemerintah daerah menganggap Sekotong sebagai kawasan strategis untuk pengembangan masa depan Kabupaten Lombok Barat.

Dikutip Tribunlampung.co.id dari TribunLombok.com, Wakapolres Lombok Barat Kompol I Kadek Metria mengungkapkan, sebelum peristiwa pembunuhan, Brigadir Esco sempat cekcok dengan istrinya, Briptu Rizka.

Pertengkaran keduanya terjadi pada Selasa (19/8/2025) malam hingga berujung pada tindak kekerasan. 

"Diduga dipicu perselisihan berlatar ekonomi antara pelaku dan korban," ujarnya dalam konferensi pers, Kamis (16/10/2025), dilansir TribunLombok.com.

Dalam reka ulang adegan sebelumnya, Briptu Rizka memperagakan adegan pemukulan yang mengarah ke kepala belakang Brigadir Esco.

Keduanya sempat berkelahi hingga Brigadir Esco mengalami luka akibat benda tajam. Barang bukti gunting yang diduga digunakan untuk melukai Brigadir Esco sudah disita.

"Berujung kekerasan yang mengakibatkan korban mengalami luka serius dan meninggal," jelas Kadek.

Di sisi lain, barang bukti kuat penyebab meninggalnya Brigadir Esco belum bisa ditemukan.

Polisi masih mencari barang bukti berupa benda tumpul yang hingga kini masih belum diketahui keberadaannya.

"Yang membuat dia meninggal berdasarkan hasil autopsi keterangan ahli forensik, dan kemarin rekonstruksi ada beberapa luka yang ada di tubuh dan penyebab kematian benturan di bagian belakang kepala, dan ini (barang bukti benda tumpul) masih kita cari," jelas Kasat Reskrim Polres Lombok Barat, AKP Lalu Eka Arya Mardiwinata, Kamis.

Kemudian, hasil autopsi juga mengungkap sejumlah luka di tubuh Brigadir Esco, yang berasal dari senjata tajam.

Senjata tajam itu diduga merupakan satu buah gunting yang kini sudah diamankan dan dihadirkan pada saat jumpa pers.

"Satu sudah kami sita, sajam. Dan satu lagi masih kita cari," jelasnya.

Kini, polisi telah menetapkan lima orang sebagai tersangka. Kelimanya yakni Briptu Rizka serta empat orang lainnya berinisial S, D, P, dan N.

Berdasarkan hasil penyelidikan, penyidikan, dan gelar perkara, kelima tersangka terbukti terlibat dalam kasus kematian Brigadir Esco. Selain sebagai pelaku utama, mereka juga diduga berperan menutupi jejak kejahatan.

Dugaan Motif Pembunuhan

Motif pembunuhan Brigadir Esco diduga dari persoalan ekonomi rumah tangga, yang kemudian memicu kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Meski begitu, polisi masih mendalami kronologi pertengkaran yang berujung pembunuhan tersebut.

“Diduga dipicu oleh perselisihan berlatar persoalan ekonomi antara pelaku dan korban yang berujung kekerasan yang mengakibatkan korban mengalami luka serius dan meninggal,” kata Wakapolres Lombok Barat, Kompol I Kadek Metria, Kamis, masih dari TribunLombok.com.

Dalam konferensi pers, polisi membeberkan sejumlah barang bukti yang telah disita sebagai penguat dugaan tindakan kekerasan terhadap korban.

Di antaranya pakaian seperti kaus dan celana jeans, kemeja taktikal dan kemeja biasa, dua unit telepon seluler (HP), sepat, satu unit sepeda motor Scoopy, dan senjata tajam berupa gunting, yang diduga digunakan dalam penganiayaan sehingga menyebabkan luka di tubuh Brigadir Esco.

Adapun Briptu Rizka dan empat tersangka baru inisial S, N, D, dan P merupakan orang yang membantu untuk menutupi kejahatan pembunuhannya.

Empat tersangka baru ini telah dibuatkan surat penangkapan dan akan ditahan sementara waktu di Rumah Tahanan (Rutan) Polres Lombok Barat.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana juncto Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan biasa.

Ancaman pidana terberatnya yaitu hukuman mati, sedangkan hukuman ringan 15 tahun penjara.

Berita selanjutnya Kondisi Anti Usai Berhubungan dengan Febri, Masih Pakai Lingerie Dibekap dari Belakang

Sumber: Tribun Lombok
Tags
bunuh
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved