Berita Terkini Nasional

Jual Sayur Demi Belikan Suami Baju Korpri, Fitri Malah Dicerai Jelang Pelantikan PPPK

Nasib tragis Fitri diceraikan suami dua hari sebelum pelantikan PPPK. Ia sempat membelikan baju korpri dari hasil jualan sayur.

Editor: Kiki Novilia
Facebook Safitri Alshop Aceh via SerambiNews.com/Tribunlampung.co.id/Deni Saputra
DICERAI JELANG PELATIKAN - Fitri dan ilustrasi baju korpri. Nasib tragis Fitri diceraikan suami dua hari sebelum pelantikan PPPK. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Aceh - Nasib tragis wanita asal Aceh Singkil, Melda Safitri (33) diceraikan suami dua hari sebelum pelantikan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Satpol PP. Ia sempat membelikan baju korpri dari hasil jualan. 

Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) adalah warga negara Indonesia yang diangkat untuk bekerja pada instansi pemerintah berdasarkan perjanjian kerja dalam jangka waktu tertentu untuk melaksanakan tugas pemerintahan. Berbeda dengan PNS yang memiliki status kepegawaian tetap, PPPK bekerja sesuai kontrak yang dapat diperpanjang sesuai kebutuhan instansi dan kinerja pegawai.

Sebelum peristiwa pahit tersebut, wanita yang akrab disapa Fitri itu masih ikut membantu menyiapkan baju dan atribut pelantikan Korpri untuk sang suami. Baju tersebut dibeli dari hasil ia berjualan cabai dan sayuran di pasar.

“Baju pelantikan itu saya yang belikan dari hasil jualan. Saya bantu dia dari nol, dari belum kerja sampai bisa lulus PPPK. Tapi justru saya ditinggal sebelum dia menerima SK,” katanya lirih, dikutip dari Serambinews, Kamis (23/10/2025).

Tapi siapa sangka, ia malah diceraikan. Fitri menuturkan perceraian terjadi pada 15 Agustus, sementara suaminya dilantik sebagai PPPK Satpol PP Aceh Singkil pada 17 Agustus 2025.

“Dia karena mau jabatan, dia tinggalkan saya. Padahal kami dulu berjuang sama-sama. Saya berharap kalau dia dilantik bisa bantu perekonomian sedikit-sedikit, tapi begitu dapat rezeki malah menceraikan saya. Kalau memang mau cerai kenapa tidak dari dulu,” ujarnya.

Fitri mengaku perdebatan berawal dari masalah sepele, ketika suaminya marah karena tidak ada lauk di rumah.

“Dia pulang kerja marah-marah, tanya kenapa nggak ada nasi, nggak ada lauk. Padahal memang di rumah tidak ada uang belanja sama sekali,” ujarnya.

Pertengkaran kecil itu memuncak hingga suaminya melontarkan kata talak. “Dia bilang ‘kamu meledak, saya ceraikan satu, dua, tiga, empat, lima’, terus pergi bawa baju dan nggak pulang lagi,” cerita Fitri.

Videonya Viral

Video kepergian Fitri bersama dua anaknya yang diantar para tetangga dengan mobil L300, diunggah akun Facebook Rita Sugiarti Ricentil Panggabean dan telah ditonton lebih dari 2,6 juta kali tayangan.

Dalam video berdurasi 1 menit 30 detik itu, Fitri tampak meninggalkan rumah sewa tempat ia tinggal bersama dua anaknya di Desa Siti Ambia Dalam, Kecamatan Singkil, Kabupaten Aceh Singkil. Ia pulang ke rumah orang tuanya di Aceh Selatan usai resmi diceraikan.

“Tidak ada wanita yang ingin jadi janda, apalagi yang berawal dari cinta. Aku sudah bertahan hebat untuk melawan rasa sakit dan malu, tapi sekarang aku sadar bahwa jalan terbaik adalah perpisahan,” tulis keterangan dalam video yang viral itu.

Setelah kisahnya viral, Fitri mendapat banjir dukungan dan simpati dari warganet, termasuk dari sejumlah konten kreator Facebook profesional FB Pro yang ikut menyuarakan kisahnya. Tak hanya itu, Gerakan Nasional Perlindungan Perempuan dan Anak (Gernas PPA) juga menyatakan siap mendampingi Fitri untuk mendapatkan keadilan.

“Buat Ibu Fitri, kami siap mendampingi. Nanti Korwil Aceh Gernas PPA akan menemui Anda. Kita juga siap berjuang bersama AMSA untuk memperjuangkan Ibu dan anak-anak agar suami Ibu mendapat pelajaran,” ujar Rica Parlina, Wakil Ketua Umum Gernas PPA, dalam keterangannya, Selasa (21/10/2025).

Dilihat Serambinews.com dari akun Facebook Fitri dengan akun Safitri Alshop Aceh, sejumlah warganet menawarkan bantuan berupa modal usaha baik berupa uang hingga barang. Fitri pun menyambut baik dukungan tersebut. "Terima kasih teman-teman, atas bantuannya, semoga bisa membantu kami lebih baik," ungkap Fitri. 

Masih Tunggu Proses Hukum
 
Fitri mengatakan saat ini proses perceraiannya masih dalam tahap administrasi di kantor desa dan akan segera dilanjutkan ke Mahkamah Agung setelah masa idah selesai.

“Saya sudah minta biar langsung dinaikkan ke pengadilan, jangan digantung-gantung. Katanya nanti setelah masa idah habis baru bisa dinaikkan berkasnya,” jelasnya. 

Meski mengaku kecewa, Fitri tetap berharap ke depan bisa fokus membesarkan anak-anaknya dan melanjutkan hidup.

“Saya cuma minta keadilan. Saya tidak mau dendam, tapi biar ini jadi pelajaran. Harta, pangkat, jabatan tidak dibawa mati. Hargailah perempuan yang menemani dari nol,” tutup Fitri.

Berita selanjutnya Suami Ceraikan Istri Jelang Dilantik PPPK, Berawal Cekcok Tak Ada Lauk Makan

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved