Berita Terkini Nasional

Oknum Polisi dan Anggota DPRD Terlibat Penipuan Penjualan Sapi, Korban Rugi Rp 265 Juta

Oknum polisi yang terlibat penipuan dengan anggota DPRD tersebut adalah anggota Polres Maros Polda Sulawesi Selatan Brigadir M Takbir.

Tribunnews
PENIPUAN- Oknum polisi dan anggota DPRD terlibat penipuan penjualan sapi hingga mengakibatkan korban rugi Rp 265 juta. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Sulawesi Selatan - Seorang oknum polisi dan anggota DPRD Takalar, Sulawesi Selatan terlibat penipuan penjualan sapi.

Oknum polisi yang terlibat penipuan dengan anggota DPRD tersebut adalah anggota Polres Maros Polda Sulawesi Selatan Brigadir M Takbir.

Sedangkan anggota DPRD tersebut seorang politisi Partai Gerindra bernama Israwati (35).

Keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka penipuan oleh Polres Takalar.

Akibat perbuatan kedua tersangka korban mengalami kerugian hingga Rp 265 juta.

‎"Gelar penetapan tersangkanya bersamaan dengan Israwati," ucap Kasat Reskrim Polres Takalar, AKP Hatta, Rabu (29/10/2025) dikutip dari TribunTakalar.com.

‎Penetapan tersangka ditandatangani AKP Hatta 20 Oktober 2025. ‎AKP Hatta mengatakan telah memeriksa Brigadir MT. ‎"Kemarin kami sudah periksa," ucapnya

‎AKP Hatta menyebut, Brigadir MT diduga turut menerima aliran uang hasil jual beli sapi. "Dugaannya turut menerima," ucapnya.

‎Informasi yang dihimpun, Israwati dan Brigadir M Takbir pernah menjalin hubungan dekat. 

‎Israwati, saat diwawancarai 19 September 2025, mengaku hanya dimanfaatkan oleh Brigadir MT.

‎"Jadi aliran dana itu, dari pembeli namanya masuk di rekening ku, beberapa menit kemudian masuk di rekeningnya pak Takbir," kata Israwati saat itu.

‎Brigadir MT belum berhasil dikonfirmasi terkait hal ini.

‎Kasi Humas Polres Maros Ipda Marwan Afriadi dan Kapolres Maros AKBP Douglas Maehendrajaya belum menjawab pertanyaan wawancara yang dikirimkan hingga berita ini ditulis.

‎Kronologis Kasus

Pengacara Israwati, Prawidi Wisanggeni, awalnya Syamsiah Daeng Nginga meminta tolong bantuan agar sapinya dijualkan ke Israwati.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved