Berita Terkini Nasional

Oknum Polisi dan Anggota DPRD Terlibat Penipuan Penjualan Sapi, Korban Rugi Rp 265 Juta

Oknum polisi yang terlibat penipuan dengan anggota DPRD tersebut adalah anggota Polres Maros Polda Sulawesi Selatan Brigadir M Takbir.

Tribunnews
PENIPUAN- Oknum polisi dan anggota DPRD terlibat penipuan penjualan sapi hingga mengakibatkan korban rugi Rp 265 juta. 

"Tapi Takbir menjual murah sapi itu," ujarnya. 

Setelah terjual ternyata, kata Prawidi, uangnya masuk ke rekening Isra namun tertransfer otomatis ke Takbir.

"Hasil penjualannya itu, yang masuk ke rekening Bu Isra, itu langsung ditransfer ke rekeningnya Takbir," katanya lagi. 

"Baik WhatsApp dan rekeningnya Bu Isra itu sudah dikloning oleh Takbir, kayak dihacker (dibajak) begitu." 

Israwati dilaporkan kasus dugaan penggelapan seorang pemilik sapi bernama pelapor namanya Syamsiah Daeng Nginga, 29 Agustus 2025. 

Warga Desa Kadatong, Kecamatan Galesong Selatan ini melaporkan Israwati atas penggelapan penjualan 21 ekor sapi saat jelang Idul Adha, Juli 2025 lalu. 

Setelah sebulan, uang sebanyak Rp265 juta itu tak ada. 

Dalam pengakuan Israwati ke pengacaranya, Prawidi Wisanggeni, ia juga dijebak seorang polisi berinisial MT. (*)

Berita Selanjutnya Sopir dan Kernet Tewas Kecelakaan Bus Damri di Jembatan Suramadu, Tabrak Pembatas Jalur

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved