Berita Terkini Nasional
Kronologi Damri Seruduk Truk di Jembatan Suramadu Tewaskan Sopir dan Kernet
Kasat Lantas Polres Bangkalan AKP I Gusti Krisna Bagus Fuady mengungkapkan kronologi kecelakaan di Jembatan Suramadu tersebut.
Tribunlampung.co.id, Bangkalan - Kecelakaan maut terjadi di Jembatan Suramadu arah Madura, Jawa Timur, Kamis (30/10/2025) sekitar pukul 03.15 WIB.
Peristiwa yang melibatkan bus Damri dan truk itu mengakibatkan pengemudi dan kernet bus tewas.
Kasat Lantas Polres Bangkalan AKP I Gusti Krisna Bagus Fuady mengungkapkan kronologi kecelakaan di Jembatan Suramadu tersebut.
Dia mengatakan, kecelakaan bermula saat truk dengan pelat L 9712 UO melaju pelan di Jembatan Suramadu.
Truk yang dikemudikan oleh Ahmad Zaini (64), warga Kediri, itu berasal dari Gresik hendak mengirim pupuk ke wilayah Sampang.
Di belakang truk tersebut, terdapat bus Damri dengan pelat L 7710 UA yang kemudikan oleh Khairul Anam (44), warga Pamekasan.
Bus memuat 5 penumpang, 1 kondektur, satu kernet, dan satu sopir. Bus dengan rute Surabaya-Madura-Jember-Bondowoso itu diduga melaju kencang dan menabrak bagian belakang truk gandeng yang ada di depannya.
"Jadi kejadiannya ini tabrak belakang. Bus dari belakang menabrak truk gandeng yang ada di depannya," ujar Krisna.
Akibat kejadian tersebut, kernet bus SL (40), warga Lawangan Daya, Kabupaten Pamekasan, meninggal dunia di lokasi.
Sementara itu, sopir bus KA (45), warga Kelurahan Jungcangcang, Kecamatan/Kabupaten Pamekasan, mengembuskan napas terakhir di RSUD Syamrabu Bangkalan.
"Korban empat orang. Kernet dan sopir meninggal dunia. Kondektur mengalami luka berat dan satu penumpang mengalami luka ringan," kata dia.
Dua korban luka terdiri dari kondektur bus MZ (46), warga Kelurahan Patemon, Kabupaten Pamekasan, dan penumpang perempuan berinisial NH (55), warga Desa Kerta Timur, Kecamatan Dasuk, Kabupaten Sumenep.
Keduanya menderita patah tulang.
Adapun empat penumpang bus Damri lainnya dievakuasi dan dipindahkan ke bus lain untuk melanjutkan perjalanan.
"Kami sudah melakukan evakuasi dan saat ini masih kami dalami," ucap Krisna.
| Eks Dirut ASDP Sopan Selama Sidang Korupsi Rp1,2 T, Berujung Tuntutan Penjara 8,5 Tahun |
|
|---|
| Mantan Bupati AG Akui Dirinya di Video Viral, Singgung Kesalahpahaman |
|
|---|
| Petugas Puskesmas Asyik Senam Padahal Pasien Antre, Kepala UPTD Buka Suara |
|
|---|
| Pengakuan Suci Berkali-kali Minta Pelakor Tinggalkan Suaminya, Malah Tak Digubris |
|
|---|
| Suci Meradang Suami Main Serong dengan Dokter, Kirim Papan Bunga Makian saat Wisuda |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/Bus-Damri-kecelakaan-di-Jembatan-Suramadu.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.