Berita Terkini Nasional

Jokowi Ternyata Sudah Tunjukkan Ijazahnya ke Relawan, Roy Suryo cs Bakal Tersangka?

Presiden ke-7 RI, Joko Widodo alias Jokowi, ternyata sudah menunjukkan ijazah aslinya di hadapan para relawannya, di kediamannya di Solo.

KOMPAS.COM/Fristin Intan Sulistyowati
TUNJUKKAN IJAZAH - Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) saat ditemui di kediamannya di Kota Solo, Jawa Tengah, pada Jumat (26/9/2025). Presiden ke-7 RI, Joko Widodo alias Jokowi, ternyata sudah menunjukkan ijazah aslinya di hadapan para relawannya, di kediamannya di Solo. Wakil Ketua Umum ProJo Freddy Alex Damanik mengaku telah diperlihatkan ijazah asli Jokowi, saat mereka berkunjung ke kediaman sang mantan presiden di Sumber, Banjarsari, Solo, Jumat (24/10/2025). 
Ringkasan Berita:
  • Jokowi menunjukkan ijazah aslinya kepada relawan ProJo di kediamannya di Solo, menepis tudingan ijazah palsu.
  • Ketua RN Mardiansyah Semar menegaskan Jokowi berhak memilih kepada siapa ijazahnya diperlihatkan dan sudah menyerahkannya ke polisi.
  • Polda Metro Jaya akan gelar perkara kasus dugaan fitnah ijazah palsu dengan 12 terlapor, termasuk Roy Suryo dan sejumlah tokoh publik.

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Jakarta - Presiden ke-7 RI, Joko Widodo alias Jokowi, ternyata sudah menunjukkan ijazah aslinya di hadapan para relawannya, di kediamannya di Solo.

Wakil Ketua Umum ProJo Freddy Alex Damanik mengaku telah diperlihatkan ijazah asli Jokowi, saat mereka berkunjung ke kediaman sang mantan presiden di Sumber, Banjarsari, Solo, Jumat (24/10/2025).

Menanggapi hal tersebut, Ketua Umum Rampai Nusantara (RN), Mardiansyah Semar menyebut, hal tersebut sepenuhnya merupakan hak Jokowi. Kata Semar, terserah Jokowi, kepada siapa saja, ijazahnya ingin ditunjukkan.

Ijazah palsu adalah ijazah yang dibuat, dipalsukan, atau diubah secara tidak sah agar terlihat seolah-olah asli dan dikeluarkan oleh lembaga pendidikan resmi.

POLEMIK IJAZAH JOKOWI: Potret ijazah milik Jokowi (kiri) dan ijazah milik Sri Murtiningsih, lulusan Fakultas Kehutanan UGM tahun 1985.
POLEMIK IJAZAH JOKOWI: Potret ijazah milik Jokowi (kiri) dan ijazah milik Sri Murtiningsih, lulusan Fakultas Kehutanan UGM tahun 1985. (Kolase Twitter/X @diansandiutama dan @UntheeUnti)

Dikutip Tribunlampung.co.id dari Tribunnews.com, hal itu disampaikan Semar dalam tayangan Kompas Petang yang diunggah di kanal YouTube KompasTV, Jumat (31/10/2025).

"Kalau Pak Jokowi memberikan kepada para relawan atau pada siapa pun, itu haknya Pak Jokowi," kata Semar.

Selanjutnya, Semar memaparkan jika Jokowi tidak mau menunjukkan ijazahnya kepada Roy Suryo cs, publik tidak bisa memprotesnya.

Roy Suryo cs, termasuk bersama ahli digital forensik Rismon Hasiholan Sianipar dan dokter Tifauzia Tyassuma (Tifa), notabene merupakan sederet tokoh yang vokal meragukan keabsahan ijazah milik ayah Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka itu.

Terutama, ijazah kuliah S1 Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM).

Roy Suryo, Rismon Sianipar, Dokter Tifa, beserta sejumlah orang lain juga menjadi pihak yang dilaporkan Jokowi ke Polda Metro Jaya dalam kasus dugaan pencemaran nama baik/fitnah terkait tudingan ijazah palsu.

"Jangan diprotes juga, kalau dia enggak mau ngasih Roy Suryo dan kawan-kawan. Itu haknya Pak Jokowi, mau memberitahu ke siapa saja ijazahnya, karena itu memang milik dia. Kan gitu," jelas Semar.

Selanjutnya, Semar menyebut, Jokowi juga sudah menunjukkan ijazahnya ke pihak kepolisian.

Semar bersikeras, Jokowi berhak menentukan kepada siapa saja ia ingin memperlihatkan ijazahnya, meski bukan kepada khalayak umum.

"Aparat kepolisian kan sudah dikasih tahu juga, sudah diserahkan sama Pak Jokowi. Terus, hak Pak Jokowi juga kalau ingin memberitahu kepada siapa itu ijazahnya," papar Semar.

Baca juga: Polda Metro Jaya "Ditantang" Roy Suryo: Kalau Mau Tetapkan Tersangka, Ayo!

"Pihak kepolisian minta, sudah diberikan langsung oleh Pak Jokowi."

Semar pun meyakini, ijazah Jokowi pada akhirnya nanti akan tetap ditunjukkan di dalam proses peradilan.

Ia lantas meminta agar Roy Suryo cs tidak marah atau memaksa Jokowi menunjukkan ijazahnya.

Menurut Semar, Roy Suryo cs tidak memiliki kewenangan untuk mendesak Mantan Wali Kota Solo dan Gubernur DKI Jakarta itu untuk memampangkan bukti kelulusan pendidikan.

Lebih lanjut, Semar percaya, kubu Roy Suryo akan segera ditetapkan sebagai tersangka.

"Ya, pasti itu akan ditunjukkan dalam proses peradilan. Itu yang tadi saya tegaskan juga, bahwa dalam proses hukumnya kan sudah ditunjukkan juga kepada pihak Polda Metro Jaya," ujar Semar.

"Jangan marah gitu loh. Jangan juga akhirnya maksa-maksa minta ditunjukkan ke Roy Suryo."

"Itu kan juga bukan kewenangannya Roy Suryo minta ijazahnya Pak Jokowi."

"Kalau dalam proses [peradilan], tentu itu akan dipenuhi oleh Pak Jokowi dan saya meyakini Roy Suryo dan kawan-kawan segera menjadi tersangka itu."

Rampai Nusantara merupakan salah satu organisasi masyarakat yang diinisiasi oleh para tokoh muda dari berbagai kelompok aktivis dan elemen dengan warna politik dan latar belakang profesi berbeda-beda.

Organisasi ini didirikan atau dikukuhkan pada 27 Maret 2022.

Jokowi Tunjukkan Ijazah kepada Relawan

Sementara itu, sejumlah elite dari organisasi relawan ProJo (Pro-Jokowi) mengaku sudah melihat langsung ijazah milik suami Iriana tersebut.

Menurut Wakil Ketua Umum ProJo Freddy Alex Damanik, pihaknya dikasih lihat ijazah Jokowi saat berkunjung ke kediaman sang mantan presiden di Sumber, Banjarsari, Solo, Jumat (24/10/2025).

“Kita tadi dipertunjukkan bahwa ijazah itu ada,” ungkap Freddy.

Menurutnya, persoalan ijazah Jokowi tak perlu diungkit lagi, karena sudah terbukti keasliannya.

“Sebetulnya, ijazah tanya Mas Roy (Suryo) sajalah. Sebetulnya sudah bolak-balik ijazah ini, Pak Jokowi sudah menegaskan bahwa ijazahnya memang ada,” jelas Freddy.

Dengan ditunjukkan ijazah ke relawan, Freddy menilai, hal tersebut dapat meyakinkan publik bahwa ijazah Jokowi memang ada dan tak perlu diragukan lagi.

“Dan Pak Jokowi sudah menunjukkan ke rektor, dekan. Bukan hanya menepis semua isu dan keraguan ijazah Pak Jokowi hilang terbakar memang ada dikeluarkan oleh UGM dan dipegang. Jadi selesai isu ijazah itu,” tuturnya.

Nama Terlapor dalam Laporan Jokowi

Pada Agustus 2025, Tim Advokasi Antikriminalisasi Akademisi dan Aktivis mengungkap, ada 12 nama terlapor dalam laporan yang dilayangkan Jokowi ke Polda Metro Jaya.

Kuasa hukum dari Tim Advokasi Antikriminalisasi Akademksi dan Aktivis, Ahmad Khozinudin, 12 nama terlapor itu terbagi menjadi tiga cluster (klaster), berdasarkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) yang diterimanya.

Rinciannya adalah:

  • Klaster media: Nurdiansyah Susilo, Arif Nugroho, YouTuber Michael Sinaga, dan Aldo Rido
  • Klaster akademisi: mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad, Roy Suryo, Tifauziah Tyassuma, dan Rismon Sianipar
  • Klaster aktivis: Eggi Sudjana selaku Ketua Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA), Wakil Ketua TPUA Rizal Fadillah, Rustam Efendi, dan advokat Kurnia Tri Royani

Hingga saat ini, proses penyidikan kasus dugaan pencemaran nama baik/fitnah yang dilaporkan Jokowi pada 30 April 2025 lalu itu masih berlangsung.

Update terbaru, Polda Metro Jaya akan segera melakukan gelar perkara terkait kasus tudingan ijazah palsu Jokowi.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan, pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta juga bakal dilibatkan dalam gelar perkara.

"Dalam rangka tindak lanjut yang disampaikan penyidik kepada kami, maka dalam waktu dekat juga akan dilaksanakan ekspose atau gelar perkara antara penyidik Subdit Kamneg dengan rekan-rekan dari jaksa Penuntut Umum di Kejati DKI," kata Budi, Sabtu (1/11/2025), diwartakan TribunJakarta.

Namun, Budi belum dapat memastikan jadwal gelar perkara tersebut. Ia hanya menyebutkan bahwa gelar perkara merupakan rencana kegiatan dalam proses penyidikan kasus ini.

"Ini sudah masuk dalam rencana kegiatan selanjutnya, dan ini merupakan SOP, kerjasama. Dalam proses penyidikan itu memang ada komunikasi dengan jaksa ada proses ekspose atau gelar perkara," ujar Kabid Humas.

Ia menjelaskan, hingga saat ini penyidik telah memeriksa 117 saksi yang 11 di antaranya merupakan terlapor.

Selain itu, sebanyak 19 ahli juga telah diperiksa. Penyidik Polda Metro Jaya masih akan memeriksa enam ahli lainnya.

"19 ahli diantaranya telah selesai dilakukan pemeriksaan. Kemudian enam ahli lainnya ini masih dalam proses, setidaknya nanti dalam waktu dekat akan dilakukan pemeriksaan," ungkap Budi.

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved